CALEG GOLKAR

Pungli Sopir Truk dan Kutip Parkir Tanpa Izin Masih Main, 7 Preman Diangkut

Deli Serdang (medanbicara.com) -Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kembali mengamankan 7 preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir truk, dan mengutip uang parkir tanpa izin, Senin (14/6/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Ketujuh preman yang diamankan itu adalah Jonas Nainggolan (43), Wili Arisman Tanjung (30), Dien (33), Mangasitua (52), Yusup Arisman Silitonga (34), Josua (33), dan Mangasi Sitorus (64).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi Sik kepada wartawan, Selasa (15/6/2021) menyebutkan, modus tindakan premanisme pelaku pungli yang diamankan itu persis sama seperti hari-hari sebelumnya, dengan melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada sopir truk, yang melintas dan meminta uang parkir kendaran roda dua tanpa ada surat izin resmi dari pemerintah yang berwenang.

Untuk menimbulkan efek jera, Polresta Deli Serdang melakukan pembinaan terhadap ketujuh orang laki-laki pelaku pungli berupa tindakan fisik, push-up, shit up, dan tindakan sosial melaksanaksn kegiatan kurve atau dengan istilah bersih-bersih dalam lingkungan Polresta Deli Serdang, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan pungli lagi.

“Upaya penertiban razia premanisme dan pungli ini telah digelar oleh seluruh jajaran Polresta Deli Serdang, sesuai perintah tegas Kapolri. Semoga dengan upaya penertiban razia premanisme dan pungli ini dapat menjadikan warna baru di Kabupaten Deli Serdang bersih dari premanisme dan aksi pungli,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai