CALEG GOLKAR

Pungli Sopir Truk, Pria Ini Diangkut, Tak Jera Juga Ya…

Budi menunjukkan barang bukti pungli. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Meski telah beberapa kali mengamankan pelaku pengutipan liar (pungli) terhadap sopir truk atau pick up, tak membuat pelaku merasa jera.

Buktinya, Budi Irwansyah (29) diangkut Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Warga Dusun I, Desa Petumbuan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diamankan dari Jalan Besar Desa Petumbuan, tepatnya di depan Toko Eva Fasion, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya petugas Unit Reskrim melaksanakan patroli diseputaran Desa Petumbuan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Melihat Budi Irwansyah sedang meminta Uang dari pengendara truk atau pick up bermuatan yang melintas, anggota Unit Reskrim mengamankan Budi Irwansyah.

Untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, Budi Irwansyah berikut barang bukti uang sebesar Rp9.000 terdiri dari 2 lembar pecahan Rp2.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp5.000 diamankan ke komando.
Budi Irwansyah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan dijamini keluarganya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai