CALEG GOLKAR

Rampas HP Bocah 5 Tahun, Pria Ini Ditangkap Massa, Begini Jadinya…

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)–M Sabri Harahap alias Sabri (28), warga Simpang Sinalko, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditangkap massa akibat merampas hp milik Mohd Hamjah (5), Minggu (14/6/2020) sekira pukul 17.20 Wib.

Informasi dihimpun, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 17.20 Wib, korban Mohd Hamjah (5), warga Jalan Keramat Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sedang bermain HP Android merek VIVO Y12 warna biru di samping Sekolah MAN Lubuk Pakam.

M Sabri Harahap yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor Vario BK 6290 MAY langsung merampas HP milik korban dan kabur melarikan diri.

Korban langsung berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga. Kemudian warga setempat berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap M Sabri Harahap dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Orangtua korban, Suparlan (45) merasa keberatan sehingga Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini M Sabri Harahap sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai