CALEG GOLKAR

Rampok Modus Debt Collector, Oknum Polisi Tewas Dimassa, 1 Ditangkap, 8 Lagi Dicari, Lihat Jejaknya…

1 tersangka yang diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Komplotan perampok modus debt collector perlahan-lahan berhasil diungkap Tim gabungan Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Seorang pelaku oknum polisi bernama Joko Albar (41), yang bertugas di Sat Sabhara Polres Belawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat dimassa.

Setelah kematian Joko Albar, Tim gabungan Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap seorang pelaku bernama Yudi Wibowo (40), warga Jalan Gorila Gang Kasram, Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap di rumah di Jalan AH Nasution Gang Permai IV, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 05.00 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021), membenarkan penangkapan Yudi Wibowo. “Ada 10 pelaku, 1 tewas akibat dimassa dan 1 sudah diamankan. Ada 8 orang lagi masih dicari, berinisial A alias K, H, S, IK, Y, H, F dan S,” sebut perwira jebolan Akpol berpangkat satu melati emas di pundaknya itu.

Dijelaskannya, dari pengakuan Yudi Wibowo menerangkan saat sebelum kejadian pelaku sepakat kumpul di Cafe Kenya XXX. Lalu pelaku H mengajak untuk melakukan perampokan sepedamotor. Saat melakukan perampokan pelaku Yudi Wibowo bersama 7 orang yang masih DPO mengarah ke Jalan Tembung, dan bertemu dengan korban Winda Lestari mengarah ke kawasan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dan pelaku mengikuti korban sampai ke lokasi kejadian.

Kemudian pelaku H (DPO) dan S (DPO) memepet Winda Lestari sehingga korban berhenti. Selanjutnya pelaku JA (meninggal dunia) dan Y (DPO) datang untuk ikut membantu. Lalu pelaku S (DPO) bertanya kepada Winda Lestari,”Izin kak sepeda motor dari mana, karena ada yang sama dengan unit kami yang hilang.”

Kemudian mencoba melihat nomor rangka sepeda motor tersebut. Selanjutnya Winda Lestari mengatakan bahwa pemilik sepeda motornya bernama Lismawati. Lalu pelapor Lismawsti mengatakan, bahwa mereka perampok, sehingga pelaku panik dan saat pelaku F (DPO) hendak melarikan sepeda motor korban, Winda Lestari mencoba memegang stang sepeda motornya.

Namun pelaku Y (DPO) membantu untuk menepis tangan Winda Lestari, sehingga terlepas dari pegangan stang sepeda motor tersebut dan mendorong Winda Lestari, sehingga terjatuh ke parit.

Melihat hal tersebut pelapor berteriak,”Maling, maling…”

Sehingga pelaku panik dan melarikan diri. Saat pelaku melarikan diri, pelaku Joko Albar (meninggal dunia) tertinggal dan berhasil ditangkap oleh massa. Setelah kejadian tersebut pelaku Y (DPO) dan pelaku lainnya mengambil langsung sepeda motor milik korban ke Rumah Sakut Patar Asih, dan sebelumnya sudah berkomunikasi dengan korban melalui telepon. 

Pengakuan pelaku telah melakukan beberapa kali di beberapa lokasi di antaranya melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Bakaran Batu berhasil mengambil sepeda motor Vario, yang diambil dan laporan pengaduan masih dalam pencarian.

Melakukan pencurian kekerasan di Jalan Sekip berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat, dan laporan pengaduan dalam pencarian. Melakukan pencurian di Jalan Batang Kuis sebanyak 4 kali yaitu sepeda motor yang diambil Honda Beat, Honda Vario, Honda Vario  dan Honda Beat, dan laporan pengaduan dalam pencarian.

Pengakuan pelaku dalam satu minggu melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali. Dalam 1 hari bisa mendapat 2 unit sepeda motor. Pelaku dalam melakukan kejahatanya  bersama 10 rekannya. 

“Pelaku menamakan kelompoknya Iwan Kingkong. Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas penarik kendaraan dari kantor leasing resmi (debt collector) untuk melakukan perampasan kendaraan dengan melihat kondisi korban yang lemah anak-anak/perempuan,” urainya. 

Sementara itu, peristiwa perampokan itu terjadi pada Kamis (22/7/2021) sekira pukul 17.00 Wib. Saat itu Winda Lestari pulang kerja dari Tembung Pasar X, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang dengan mengendarai sepeda motor milik pelapor Lismawati, yang dipinjamkan oleh Winda Lestari kepada pelapor yang sehari-hari digunakan oleh korban sebagai transportasi pergi kerja.

Sampai di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Winda Lestari diikuti oleh lebih kurang 10 orang dengan mengendarai 4 sepeda motor yang sebagian memakai celana cokelat, dan celana loreng yang tidak dikenal.

Mengetahui diikuti oleh para pelaku korban langsung tancap gas menuju rumah Winda Lestari, yang beralamat di Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Sekira pukul 18.00 Wib, sesampainya Winda Lestari di depan rumah pelapor, para pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Honda Vario 125 BK 4342 MBD warna hitam milik Lismawati sambil mengatakan,”Keretamu bermasalah.”

Namun Winda Lestari berusaha mempertahankan sepeda motor yang dikendarainya tersebut. Namun salah satu dari pelaku memukul kepala Winda Lestari, sehingga terjatuh. Kemudian pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam sejenis belati, lalu teman pelaku lainnya menggunakan celana loreng berhasil menguasai sepeda motor milik korban. Kemudian korban bangun dan berusaha menahan kunci sepeda motor tersebut.

Namun pelaku lain mendorong korban dan sambil berteriak. Tapi pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban. Saat pelaku kabur, salah satu pelaku Joko Albar (meninggal dunia) tidak dapat melarikan diri karena sepedamotornya mogok. Kemudian pelapor mengambil kunci sepeda motor pelaku sambil berteriak,”Rampok.”

Dan pelaku meninggalkan sepeda motornya dan berlari, namun ditangkap massa dan dipukuli massa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai