CALEG GOLKAR

Rapat Koordinasi Penyidik Polri dengan PPNS di Polresta Deli Serdang, Ini Kesimpulannya…

Deli Serdang (medanbicara.com) – Rapat Koordinasi Penyidik Polri dengan PPNS di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, dengan tema ‘Sinergitas penyidik Polri dengan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan’, di laksanakan di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Rabu (31/3/2021).

Rapat kordinasi itu dipimpin Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SH SIk didampingi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH dihadiri PPNS UPT II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, PPNS Bea Dan Cukai Bandara KNIA, PPNS di BKIPM Medan, PPNS Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, dan PPNS Otoritas Bandara KNIA.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH kepada wartawan menyebutkan, dalam.kesimpulannya terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas PPNS yaitu penganggaran penyidikan, minimnya dukungan sarana dan prasarana, dan juga adanya tugas rangkap yang diemban oleh personel PPNS.

Untuk penanganan setiap perkara yang ditangani oleh PPNS agar berkoordinasi dengan Polri, baik untuk kegiatan teknis dan taktisnya. Di dalam surat perintah penyidikan oleh PPNS boleh saja ditanda tangani oleh atasan langsung yang bukan PPNS, akan tetapi di dalam surat tersebut ditandatangani dengan keterangan atasan langsung mengetahui dan disebelahnya ditandatangani oleh atasan PPNS.

“Jika PPNS mengalami kendala pada setiap pelaksanaan tugasnya, agar cepat berkoordinasi dengan penyidik Polri. Untuk ke depannya , akan dilakukan kembali koordinasi lebih intens kepada PPNS yang berada di wilkum Polresta Deli Serdang, tentang kendal-kendala yang dialami oleh PPNS dan koordinasi yang baik antara penyidik Polri dengan PPNS,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai