CALEG GOLKAR

Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Perdamean, Tolak Pelantikan Kades, Ini Penyebabnya…

Deli Serdang (medanbicara.com) – Ratusan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi kantor Desa Perdamean untuk menolak pelantikan Kepala Desa (Kades) Perdamean berinisial THS (52).

L Simorangkir mewakili warga mengatakan menolak pelantikan kades terpilih berinisial THS.

“Kita bukan benci sama orangnya tapi tidak suka dengan sifat kades terpilih. Menolak pelantikan THS tanggal 20 Mei 2022. Kami juga akan menyurati Bupati Deli Serdang, DPRD untuk menolak pelantikan kades terpilih,” sebutnya yang disambut dengan tepuk tangan dari warga.

Selain itu, Saleh warga Desa Perdamean, berharap Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Perdamean dapat membantu aspirasi masyarakat karena saat ini Kades Perdamean menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Kami tidak mau dipimpin seorang kepala desa yang diduga sudah melanggar norma-norma susila. Kami akan terus mengawal laporan pengaduan dari pelapor HS (53) yang telah melaporkan oknum Kades ke Polresta Deli Serdang,” sebut Saleh.

Sedangkan seorang warga bermarga Tarigan mengatakan ketika menelaah kasus ini yang menjadi korban adalah HS Sekretaris BPD. “Saya bangga dengan oknum Kades, tapi saat ini masyarakat kecewa atas ulah oknum kades. Kami mohon aspirasi masyarakat ditindak lanjuti. Ini panggilan nurani, kami tidak mau Desa Perdamean menjadi desa yang dipergunjingkan orang,” sebutnya.

Menanggapi aspiras warga, Wakil Ketua BPD Miswasto mengatakan tidak bisa memberikan jawaban hari ini. Paling lambat hari Jumat (13/5/2022) akan mendatangi Camat Tanjung Morawa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak pelantikan oknum Kades berinisial THS. 

Warga pun memprotes ketika ditentukan hari Jumat karena khawatir persoalan ini “masuk angin”. Menjawab protes warga itu Miswasto berjanji mengupayakan hari Kamis (12/5/2022).

“Kita bukan memperlambat, kalau bisa dipercepat. Mudaha-mudahan secepatnya kami bisa bertemu dengan Camat Tanjung Morawa dan akan kami sampaikan semua aspirasi masyarakat,” sebutnya

“Kami tidak mau Kepala Desa kami diduga tukang selingkuh. Mohon agar persoalan ini secepatnya ditanggapi,” ujar seorang warga, S Doloksaribu menegaskan. 

Persoalan dugaan perselingkuhan oknum Kades Perdamean berinisial THS dengan  JS (44) yang merupakan istri sah dari HS saat ini tengah ditangani Polresta Deli Serdang, sesuai Konseling Laporan Pengaduan dari HS yang diterima Kanit SPKT C, Ipda Muhammad Roni Khan tanggal 25 April 2022. (man)

Mungkin Anda juga menyukai