CALEG GOLKAR

Razia Balap Liar, 30 Pengendara Bubar, 1 Sepeda Motor Jadul Diamankan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Untuk mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggelar razia dibeberapa titik, Sabtu (16/10/2021) hingga Minggu (17/10/2021) dinihari. Satu unit sepeda motor jaman dahulu (jadul) Honda Cup 70 diamankan, karena tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin, SH, kepada wartawan, Senin (18/10/2021) mengatakan, sebelum razia balap liar dilaksanakan, sejumlah personel gabungan terlebih dulu melaksanakan apel di Posko PPKM Mikro Kecamatan Tanjung Morawa, Jln Medan- Tanjung Morawa Km 15, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang

Apel yang dipimpin Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK, mengarahkan agar seluruh personel yang terlibat, lebih mengedapankan sikap humanis dan hindari perilaku arogan terhadap pengguna kendaraan.

Cukup laksanakan tugas sebaik-sebaiknya dan menahan emosi jika ada upaya provokasi pengguna kendaraan/masyarakat. Agar menempati pembagian wilayah yang sudah ditentukan hingga pelaksanaan giat selesai.

“Tidak perlu memaksakan kehendak dengan cara mengejar para pengguna kendaraan balap liar yang dapat mengakibat hal-hal membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya

Usai apel, seluruh personel bergerak sesuai dengan zona yaitu standby antisipasi kerumunan di Suzuya Departement Store yang dipimpin oleh Iptu Rasidin. Standby antisipasi kerumunan di depan pintu masuk Komplek Pergudangan Wiraland yang dipimpin oleh Iptu Tigor Simanjutak.

Standby antisipasi kerumunan di Simpang Abadi Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Iptu OJ Samosir. Mobile seputaran Wilkum Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH, dengan rute PPKM Mikro Kecamatan Tanjung Morawa-Jalan Madirsan- Jalan Sumber-Jalan Sultan Serdang Tanjung Morawa-Jalan Sultan Serdang Batang Kuis-Jalan Penara Kebun – Jalinsum Tanjung Morawa-Lubuk Pakam- Simpang Sinalko-Jalan Industri-Jalan Dagang Kerawan – Kota Tanjung Morawa – Simpang Abadi – Jalan Tirta Deli – Jalan Bandar Labuhan – Pondok Bambu – Jalan Limau Manis – Simpang Kayu Besar.

“Dari hasil razia diamankan 1 unit septor Honda Cup 70 tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor dan ketika personel sedang melintas menuju Bandara Kuala Namu, di Jalan Sultan Serdang Desa Penara Kebun ditemukan pergerakan kerumunan pengguna sepeda motor sekitar 30 unit yang secara spontan membubarkan diri,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai