CALEG GOLKAR

Razia Tengah Malam, 7 Sepeda Motor Tanpa Surat Diangkut

Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Krisman Karo Sekali saat menggelar razia. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Menjelang Operasi Sikat 2019 dilaksanakan 12 personel Polsek Beringin menggelar razia tengah malam, di jalan umum Aras Kabu-Batangkuis, Dusun Segitiga Desa Aras Kabu, Kecamatan Batangkuis yang dianggap sebagai kawasan rawan narkoba, curat, curas dan curat, Selasa (23/7/2019) pukul 24.30 Wib.

Menurut Kapolsek Beringin, AKP Bambang Tarigan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Krisman Karosekali dan Kanit Intelkam, Aiptu Mulyadi, razia tengah malam yang digelar di Jalan Umum Aras Kabu-Batangkuis ini merupakan aksi pemanasan bagi personel menjelang Operasi Sikat 2019 dilaksanakan.

Lokasi itupun menurut perwira berpangkat tiga balok emas di Polsek Beringin merupakan titik yang dianggap rawan tindak kriminal. Karena jalur itu merupakan salah satu pintu masuk dari Kecamatan Batangkuis ke Kecamatan Beringin dan Lubuk Pakam.

“Itu jalur darat yang dianggap rawan narkoba, curat, curas dan curat. Ini perintah lisan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ke seluruh HKnit Reskrim sejajaran,” kata Bambang.

Pantauan di lokasi, pelaksanaan razia tengah malam yang digelar menuai hasil. Walau berlangsung setengah jam, tapi personel Polsek Beringin berhasil mengamankan 7 unit sepedamotor tanpa surat surat kenderaan. Selain itu, 5 lembar surat tilang juga diberikan kepada para pelanggar lalu lintas.

“Seluruh kenderaan diamankan ke komando dan bagi masyarakat yang mau mengambil kendaraannya harap membawa kelengkapan surat suratnya tanpa dipungut biaya," ujar Kapolsek Beringin. (man)

Mungkin Anda juga menyukai