CALEG GOLKAR

Ruangan SDN 101816 Pancurbatu Tak Kunjung Diperbaiki

Kondisi ruangan belajar SDN 101816, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Hingga saat ini ruangan belajar SDN 101816, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang tak kunjung direhab meski mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dinas Pendidikan Deliserdang maupun Kepala Sekolah terkesan tak peduli dan saling melempar tanggungjawab. Dinas Pendidikan berdalih jika Ka UPT sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan segera memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada Dinas Pendidikan.

Mirisnya, meski pada 2 Mei 2018 saat perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Plt Bupati Deliserdang, Zainuddin Mars sudah memerintahkan secara lisan dan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Wastianna Harahap untuk menyelesaikan persoalan kondisi sekolah itu namun perintah itu seperti tak digubris oleh Dinas Pendikan maupun Kepala Sekolah.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Hanafi ketika dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018) siang mengakui jika Ka UPT Sadarta Sembiring belum memberikan hasil pemeriksaan seperti yang diperintahkan Dinas Pendidikan. “Mungkin berita acara hasil pemeriksaannya belum selesai,” singkatnya.

Sedangkan Kepala Bidan Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Kamaruzzaman yang berjanji akan turun langsung ke SDN 101816 juga tak kunjung turun. Janji Kamaruzzaman pun hanya lips service. Bahkan ketika dikonfirmasi Jumat (25/5/2018), Kamaruzzaman mengaku sedang rapat dan malah meminta foto kondisi ruangan, nomor SDN, nama kepala sekolah serta nomor HP Kepala Sekolah kepada wartawan.

Indikasi ketidakpedulian Dinas Pendidikan Deliserdang dan Kepala Sekolah terhadap kondisi sekolah membuat Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, Darwis Batubara marah.

Menurut Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan ini, seharusnya Dinas Pendidikan Deliserdang yang bertanggungjawab terhadap kondisi sekolah. Kalau Dinas Pendidikan tidak mau bertanggungjawab agar memberikan surat resmi kepada sekolah agar bisa menggunakan dana BOS untuk memperbaiki sekolah.

Karena, lanjut Darwis Batubara, 20 persen dari dana BOS sepertinya tidak cukup untuk perbaikan sekolah. “Sebagai win-win solution, dari sekolah 20 persen dan dari Dinas Pendidikan 80 persen. Kan ada dana rehab, seharusnya Dinas Pendidikan Deliserdang membantunya,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai