CALEG GOLKAR

Rumah Digedor, Teriak Rampok, Mau Diamankan, Eh Melawan, Polisi Dipukul Pakai Batu, Jadinya…

Muhammad Kasim diamankan di Polres Deli Serdang. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Bripka Baktiar Tarigan, personel Sat Narkoba Polres Deliserdang mengalami luka memar dan lecet pada kedua kakinya akibat dipukul batu oleh Muhammad Kasim (19), warga Jalan Pendidikan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (6/9/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Informasi yang dihimpun, malam itu sejumlah personel Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan tugas operasional dengan melakukan
penyelidikan yang menjadi target operasi atau sasaran pemberantasan narkoba.

Tiba dikediaman Muhammad Kasim, personel melakukan pengintaian. Bripka Baktiar Tarigan mengintip dari jendela jika Muhammad Kasim berada di rumah dan sedang tidur. Personel lain
mendekati pintu dengan mengetuk dan mengucapkan salam.

Mendengar ada suara ketukan pintu, Muhammad Kasim, lajang sulung dari lima bersaudara itu langsung terbangun dan berupaya melarikan diri. Tapi, upaya pria yang bekerja sebagai pemanen duku itu gagal karena Bripka Baktiar Tarigan berhasil menghadangnya dan mengatakan
kepada Muhammad Kasim agar tenang. Tapi Muhammad Kasim justru berontak dan berteriak rampok.

Teriakan lajang tanggung itu membangunkan
tetangganya yang langsung keluar rumah. Melihat tetangganya terbangun, Muhammad Kasim kian berteriak dan menuduh personel Sat Narkoba Polres Deli Serdang mau menjebaknya dengan memasukkan sabu ke dalam kantong celananya. Padahal tuduhan Muhammad Kasim itu hanya triknya saja agar lepas dari tangan polisi.

Mendengar tuduhan itu, Bripka Baktiar Tarigan tak terima dan langsung mengamankan Muhammad Kasim. Namun Muhammad Kasim memberontak sehingga pergumulan diantara keduanya tak terelakkan lagi. Saat itulah, kaki Bripka Baktiar Tarigan dipukul batu oleh Muhammad Kasim yang mengakibatkan luka memar pada kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kaki kanan personel berpangkat bintara itu.

Situasi makin panas dan massa makin ramai. Namun personel Sat Narkoba Polres Deliserdang
bertindak sigap dengan mengamankan Muhammad Kasim ke komando. Meski barang bukti narkotika tidak ditemukan pada Muhammad Kasim, namun
petugas tetap membawanya ke komando karena Bripka Baktiar Tarigan membuat laporan pengaduan ke Polres Deliserdang sesuai dengan nomor: STPL/561/IX/2018/SU/Res DS.

Muhammad Kasim mengaku jika dirinya berupaya kabur karena kaget ketika pintu rumahnya diketuk petugas. Dia menyangkal berteriak rampok dan memukul personie Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Muhammad Kasim mengaku sudah dua tahun mengenal sabu meskipun sempat berhenti mengkonsumsi sabu.

“Terakhir aku mengkonsumsi sabu pada Rabu
(5/9/2018) lalu paket Rp40 ribu yang kubeli dari Bang Agus di Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan,” sebutnya

Terpisah Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Jama K Purba SH ketika dikonfirmasi membenarkan Muhammad Kasim diamankan karena menganiaya petugas. “Kita sudah membuat laporan ke Reskrim Polres Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai