CALEG GOLKAR

Rumah Semi Permanen di Tanjung Morawa Terbakar

Deli Serdang (medanbicara.com) – Rumah semi permanen milik Faisal Umri (40), di Dusun IV Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terbakar, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 10.30 Wib. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, kerugian ditaksir puluhan juta rupiah

Informasi diperoleh, kebakaran rumah korban pertama sekali diketahui keponakan korban bernama Gunawan (34). Saat itu, Gunawan melihat kepulan asap dari dapur rumah Faisal Umri yang semakin banyak.

Selanjutnya Gunawan mendatangi dan api telah di rumah milik korban. Lalu Gunawan berteriak minta tolong kepada warga dan selanjutnya warga menghubungi unit Damkar Deli Serdang. Sambil menunggu pemadam kebakaran (damkar), warga berupaya memadamkan api dengan manual

Tak lama kemudian, 3 unit mobil damkar milik Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi kebakaran. Sekira pukul 11.20 Wib, api berhasil dipadamkan dan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang tiba di lokasi melakukan penyelidikan. 

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran rumah semi permanen milik korban. “Tidak ada korban jiwa, masih dilakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai