CALEG GOLKAR

Sakit Setahun, Pria Paro Baya Tewas Gantung Diri di Pohon Cokelat

Petugas saat mengevakuasi korban. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Piara Tarigan (61), warga Dusun III, Pamah Simeimei Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ditemukan tewas gantung diri di batang pohon cokelat, di Dusun III Pamah Simeimei, Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib.

Informasi diperoleh, korban diketahui tewas gantung diri ketika Ngongkos Ginting (73) datang dari pekan panen dan pergi ke ladang yang terletak di sebelah ladang korban. Saat melintasi ladang Ngongkos Ginting, dia melihat korban telah gantung diri di pohon cokelat dengan menggunakan tali timba yang terbuat dari nilon.

Kemudian Ngongkos Ginting memanggil manggil korban, “Piara, Piara kenai kai kam e?”

Namun tidak dijawab oleh korban. Lalu Ngongkos Ginting mendekati korban dan melihat sudah tidak bergerak lagi. Kemudian Ngongkos Ginting menghubungi warga dan Kepala Desa untuk melaporkan kejadian itu.

Selanjutnya Kepala Desa melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. Setelah menerima informasi, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP Hendra Tambunan SE MM beserta anggota berangkat menuju lokasi korban ditemukan dan melakukan evakuasi terhadap korban menuju rumah korban di Dusun III Desa Penungkiren.

Dari Informasi dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban mengalami sakit menahun dengan kaki bengkak sebelah kanan, dan tinggal sendirian setelah istrinya meningga dunia setahun yang lalu. Selanjutnya Tim Identifikasi Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan fisik terhadap korban. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi menyebutkan korban tewas akibat gantung diri dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai