CALEG GOLKAR

Sangkot Edarkan Mesin Jackpot di Belawan

BELAWAN (medanbicara.com) – Kawasan pemukiman padat penduduk yang berada di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan digerebek polisi, Selasa (10/10). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 19 unit mesin jackpot.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama ‎mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Bagan Deli serta Lurah Bagan, Deli Zainal Abidin terkait adanya peredaran narkoba dan judi jackpot yang berada di Lingkungan 3 serta Lingkungan 4 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan. “Dari hasil penggrebekan di tiga lokasi berbeda kami mengamankan empat pelaku yaitu Doni Herdiansyah (37) sebagai penjaga mesin jackpot, Sangkot (28) sebagai pemilik mesin jakcpot, Sudirman (30) dan Rahmat Danu (25) sebagai penjaga jackpot,” ujarnya. “Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.(eza)

Mungkin Anda juga menyukai