CALEG GOLKAR

Satpol PP Sempat Turun, Berhenti Sebentar, Galian C Ilegal Diduga Dikelola Kepot Beroperasi Lagi…

Galian C tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Galian C tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, masih tetap beroperasi, Selasa (22/1/2019).

Informasi yang diterima Selasa (22/1/2019) pagi galian C ilegal itu kembali beroperasi. Warga pun heran mengapa galian itu malah berani beroperasi meskipun Satpol PP sudah turun.

Warga berharap Polda Sumut segera turun ke lokasi dan menertibkan galian C ilegal itu. Karena aparat di Deli Serdang sepertinya tidak mampu untuk menertibkan galian C ilegal itu.

“Kalau warga membangun rumah tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) oknum Satpol PP bolak balik mendatangi warga agar menyetop bangunan sebelum ada izin, ini galian C ilegal sudah didepan mata tapi tidak ditertibkan. Begitu juga kalau warga mencuri sawit 5 janjang cepat ditangkap polisi, tapi galian C ilegal malah dibiarkan,” kesal seorang pria berbadan sedang.

Sebelumnya, Satpol PP Deli Serdang sempat turun ke lokasi galian C ilegal yang disebut-sebut dikelola Alpa Patria alias Kepot, warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (21/1/2019) sore.

Warga sekitar pun sangat antusias melihat kedatangan aparat penegak perda itu. Karena warga berharap galian C ilegal yang sudah setahun beroperasi itu bakal ditertibkan. Sehingga warga pun tidak bakal menghirup debu lagi dan jalan tidak bakal licin dan becek.

Sementara Kasatpol PP Suriadi Aritonang berulang kali dikonfirmasi via selularnya tidak menjawab meski nada sambungnya masuk. Begitu juga dengan pesan via WA tidak dijawab. (man)

Mungkin Anda juga menyukai