CALEG GOLKAR

Sebulan Diburon, Tersangka Pencuri HP Diringkus, Eh…Sudah Ditunggu Laporan Kasus Penganiayaan

CPP diamankan Polsek Galang. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Berakhir sudah pelarian CPP (35), warga Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Sebulan dicari Tim Buser Polsek Galang, karena diduga terlibat mecuri HP, akhirnya berhasil menciduknya dari rumahnya.

Kapolsek Galang, Iptu Teddy Napitupulu SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Desman Manalu SH menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan korban Nomor LP/88/2019/SU/RES DS, Sek Galang, Tanggal 08 Oktober 2019 lalu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan yang mengarah pada CPP.

Sebulan kemudian petugas mendapat kabar jika terduga pelakunya sedang berada di rumahnya. Tak mau buruannya lepas, Tim Buser Polsek Galang langsung mendatangi kediamannya dan meringkus CPP yang saat itu sedang tidur dalam kamarnya. Pria itu langsung dibawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dinterogasi petugas, CPP mengakui perbuatannya dan mengatakan jika 1 dari 4 unit hape milik korban sudah dijualnya. Tak hanya itu, ternyata menurut keterangan Kapolsek Galang, selain tersangkut kasus dugaan pencurian, CPP juga dilaporkan korbannya dalam kasus dugaan penganiayaan dengan Nomor:LP/76/X/2019/SU/RES-DS/Sek Galang tanggal 22 September 2019 lalu.

"1 barang bukti hape Xiaomi S2 warna silver sudah diamankan. Saat ini CPP sedang dalam pemeriksaan penyidik dan pengembangan kasusnya," kata Iptu Teddy Napitupulu SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai