CALEG GOLKAR

Selama Tahun 2022, Polres DS Amankan 508 Tersangka Narkoba

Deli Serdang (medanbicara.com) – Selama tahun 2022 berbagai kegiatan dan kinerja telah dilakukan Polresta Deli Serdang. Mulai pembagian masker, penyemprotan disinfektan, pelaksanaan vaksinasi covid 19, pembagian paket sembako maupun penindakan gangguan keamanan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, didampingi Wakapolresta AKBP Agus S Sik, Kabag Ops Kompol Pripurna Atmaja SIk, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri SIk, Kasat Lantas Kompol Nasrul S.Kom, SIk, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Kompol Syahrial Siregar SH, MAP, Kasi Humas AKP K. Karosekali SH, Kasi Propam AKP Natanail Sitepu MH, dalam paparan akhir tahun pada Jumat (31/12/2022) sore menjelaskan hingga 29 Desember 2022 Polresta Deli Serdang telah membagikan masker sebanyak 8.500 kotak, 530 kegiatan penyemprotan disinfektan, capaian vaksinasi dosis 1 sebanyak 84 persen, capaian vaksinasi dosis 2 sebanyak 71 persen, capaian vaksinasi dosis 3 sebanyak 29 persen, capaian vaksinasi booster 2 sebanyak 30 persen dan vaksinasi oleh satuan tugas penanggulangan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) berjumlah 4800 dosis vaksin.

Dilanjutkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, Polresta Deli Serdang melaksanakan sosialisasi berbasis komunitas dengan menggalang 186 komunitas dengan jumlah kegiatan sebanyak 1.244. “Polresta Deli Serdang telah menyalurkan 7.000 paket sembako berupa beras, air mineral, telur, mie instan, nasi bungkus dan minyak goreng,” sebut perwira menengah berpangkat tiga melati emas dipundak ini.

Untuk gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jumlah tindak pidana yang dilaporkan selama tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 51 kasus. Tahun 2021 sebanyak 1.324 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.375 kasus. Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 mengalami penurunan 204 kasus atau sebesar 16 persen. “Tahun 2021 sebanyak 1.257 kasus, tahun 2022 sebanyak 1.053 kasus,” sebut Kapolresta Deli Serdang.

Diuraikannya, untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 3 persen. Tahun 2021 sebanyak 377 kasus dan tahun 2022 sebanyak 390 kasus. Sedangkan penyelesaian perkara di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 19 kasus atau sebesar 5 persen. Tahun 2021 sebanyak 308 kasus dan tahun 2022 sebanyak 399 kasus.

Untuk jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 57 orang atau sebesar 12 persen. Tahun 2021 sebanyak 451 orang dan tahun 2022 sebanyak 508 orang. Sedangkan barang bukti sabu yang disita mengalami penurunan, tahun 2021 sebanyak 8.659,01 gram dan tahun 2022 sebanyak 5.576,22 gram. “Terjadi penurunan sebanyak 3.082,79 gram,” sebutnya.

Barang bukti ganja yang disita di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 8.894,09 gram atau 3,768 persen. Tahun 2021 jumlah ganja yang disita sebanyak 236,6 gram sedangkan tahun 2022 seberat 9.130,69 gram. “Barang bukti pil EVC yang disita mengalami penurunan sebanyak 45 butir atau 65 persen. Tahun 2021 sebanyak 69 gram dan tahun 2022 sebanyak 24 gram,” urai Kapolresta Deli Serdang.

Selain itu, Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan aksi premanisme sebanyak 430 orang dan mengalami peningkatan sebanyak 119 orang atau 41 persen. Tahun 2021 sebanyak 285 orang dengan rincian dilakukan pembinaan 284 orang dan 1 orang dilakukan penyidikan, sedangkan tahun 2022 sebanyak 403 orang dan seluruhnya dilakukan pembinaan.

Kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2022 meningkat sebanyak 13 kasus. Tahun 2021 sebanyak 353 kasus dan tahun 2022 sebanyak 366 kasus dengan jumlah meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 123 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 154 jiwa.

Beberapa kegiatan Polresta Deli Serdang selama tahun 2022 yaitu cipta kondisi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran memberantas premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, operasi kancil toba dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor, operasi bina karuna dengan sasaran kebakaran hutan dan lahan, operasi bina kusuma dengan sasaran pembinaan serta penyuluhan terhadap kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik.

“Selanjutnya kita juga melaksanakan operasi bina waspada toba dengan sasaran terorisme, operasi ketupat toba dengan sasaran pengamanan idul fitri. Operasi patuh toba dengan sasaran tertib lalu lintas, operasi keselamatan toba dengan sasaran tertib lalu lintas, operasi aman nusa 2 untuk penanganan covid 19, operasi yustisi, melaksanakan supervisi dan asistensi, memberikan petunjuk arahan dan petunjuk teknis melalui surat telegram, melaksanakan sistim pengamanan kota, melaksanakan pengamanan setiap tahanan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan melaksanakan quick wins presisi,” pungkas Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sibuhaji SIk MH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai