CALEG GOLKAR

Sembunyikan Barang Curian di Semak-semak, Ketahuan, Ditunggui Warga, Saat Mau Ngambil Ya Ditangkap

Deli Serdang (medanbicara.com)-Ahmad Fadli (32), warga Dusun Mawar, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik ketika ditangkap massa. Pria ini ditangkap saat mau mengambil barang curian yang disembunyikan di semak-semak, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Informasi dihimpun, ulah Ahmad Fadli diketahui ketika pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 23.30 Wib, istri korban Ilyas (59), warga Dusun Masjid, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, pulang pengajian melihat pintu kamar terbuka, pintu dapur terbuka dan jerjak jendela kamar belakang rusak dan menganga.

Istri korban langsung mengecek isi rumah dan mengetahui 1 unit TV 29 inch merk Fujiwa, tabung gas 3 kg, 2 buah HP merk Nokia dan uang sebesar Rp150.000 telah hilang. Lalu Ilyas memberitahukan kepada para tetangga jika rumahnya dibobol maling.

Lalu bersama para tetangga mencari pelaku. Sekira pukul 01.00 Wib, Dodi Setiawan dan Munthalib beserta warga lainnya melakukan pencarian. Di sekitar semak semak-semak dekat Benteng Balai Sungai Bandara Kualanamu, ditemukan barang yang dicuri. Warga mengambil insiatif menunggu siapa yang datang untuk mengambil barang itu.

Sekira pukul 04.00 Wib datang seorang pria mengambil barang yang disembunyikan kemudian para warga menangkap seorang pria yang diketahui bernama Ahmad Fadli, dan diduga pelaku pencurian. Warga membawanya ke Kepala Dusun. Setelah diinterogasi oleh Kepala Dusun orang tersebut mengaku bernama Ahmad Fadli, dan mengakui melakukan pencurian di rumah korban. Akibat kajadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp3.000.000.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Randy Anugrah membenarkan Ahmad Fadli sudah diamankan dikomando dan masih dilakukan interogasi dan pengembangan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai