CALEG GOLKAR

Sepeda Motor Milik Dinas Pertanian Dicuri dari Parkiran

Ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com)-Sepeda motor BK 2165 M milik Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dicuri dari lokasi parkiran. Sampai saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021) membenarkan hilangnya sepedamotor milik Pemkab Deli Serdang.

“Pelapor atas nama Asri Endani Sihombing (27), alamat Jalan Bahkora II Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, telah membuat laporan LP/B/40/V/2021/SPKT/Polsek Lubuk Pakam/Polresta Deli Serdang /Polda Sumut,” sebutnya.

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini, peristiwanya terjadi Kamis (27/5/2021) sekira pukul 08.30 Wib, saat itu korban tiba di kantor Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang, dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X 125, warna hitam merah dengan nomor polisi BK 2165 M, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di parkiran kantor.

Kemudian korban masuk ke dalam kantor untuk melaksanakan dinas. Sekira pukul 13.00 Wib korban mengambil helm miliknya yang terletak di sepeda motor tersebut, dan pergi mengendarai sepeda motor milik temannya sementara sepeda motor tersebut masih terparkir.

Sekira pukul 16.30 Wib, korban hendak pergi dengan membawa sepeda motor tersebut, namun sudah tidak berada di parkiran. Mengalami hal tersebut korban memberithu kepada Muhammad Taufik Bahari (31) dan Amilus Suni (40) honorer dan ASN di kantor itu, dan berusaha untuk mencari namun tidak di temukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 6.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

“Barang bukti berupa satu buah buku BPKB, satu lembar foto copy STNK, dua lembar penunjukan pemakaian kendaraan dinas sudah diamankan. Kita sudah memeriksa dua orang saksi dan pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai