CALEG GOLKAR

Sepeda Motor Wanita Ini Digasak Maling Saat Mengunjungi Suaminya di Lapas Lubuk Pakam, Ini Pelakunya…

Korban menunjukkan laporan polisi. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Sepedamotor Honda Vario BK 4091 MAP milik Indra Susilawati (33), digasak maling saat parkir di depan Lapas Lubuk Pakam, Jumat (26/4/2019) siang.

Informasi dihimpun, sebelumnya ibu beranak satu itu berniat mau mengunjungi Bayek, suaminya yang ditahan di Lapas akibat kasus penganiayaan. Tiba di depan Lapas, korban memarkirkan sepeda motor dengan kondisi stang terkunci. Korban bersama Bagas (9) anaknya duduk di ruang tunggu depan Lapas. Tak berapa lama, dua pria yang salah seorang diketahui berinisial RR mendekati korban.

RR yang ketika itu memakai seragam pegawai Lapas bertanya kepada korban mau mengunjungi siapa. Tanpa curiga, korban menjawab mau mengunjungi suaminya. Untuk mengulur waktu, RR kembali bertanya sudah berapa lama suami korban ditahan dan apakah sudah divonis. Lagi-lagi korban dengan polos menjawab pertanyaan RR jika suaminya sudah 4 bulan ditahan dan belum divonis. Mendengar jawaban itu, RR pun memperkenalkan temannya dan mengaku seorang pengacara yang dapat mengurus suami korban.

Namun pembicaraan terputus karena korban kebelet mau ke toilet. Korban pun meninggalkan bungkusan bontot untuk suaminya yang di dalamnya ada kunci sepeda motor dan diletakkannya di sebelah Bagas anaknya yang duduk di ruang tamu. Tapi, saat korban di toilet, Bagas melihat RR memberikan kode kepada temannya jika kunci sepedamotor korban ada dalam bungkusan bontot. Entah bagaimana cara RR dan temannya mencuri kunci sepeda motor korban tapi yang pasti saat korban keluar toilet, dia melihat RR berjalan kaki sedangkan temannya sudah berada di atas sepeda motor dan melarikannya

Melihat sepedamotor dilarikan teman RR, korban berteriak minta tolong. Tapi beberapa oknum pegawai Lapas yang ada pada saat itu bukannya membantu mengejar pelaku tapi malah mengajak korban mengobrol sehingga RR dan temannya kabur lebih jauh lagi. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang sesuai Nomor:STTLP/178/IV/2019/RES DS tanggal 27 April 2019.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lubuk Pakam, Anom K saat dikonfirmasi Sabtu (27/4/2019) siang menyebutkan, RR pernah bertugas di Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Gunung Tua.

“Terakhir RR ditarik ke Kanwil Sumut dan dipecat. Saya tidak tahu persis apa kasus RR sehingga dipecat,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai