CALEG GOLKAR

Sepekan PPKM Mikro dan Darurat, Pos Penyekatan Polresta Deli Serdang Putarbalik 650 Kendaraan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sepekan sudah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Deli Serdang dan Darurat di Kota Medan, sejak Senin (12/7/2021) sampai Minggu (18/7/2021).

Selama itu, Pos Terpadu di depan Rumah Sakit (RS) Nur Saadah, Jalan Besar Medan-Tebintinggi, Km 11-12, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung.Morawa Kabupaten Deli Serdang, sudah 3.595 unit kendaraan diperiksa, dengan rincian 650 kendaraan diputarbalik dan 2.945 unit diberi imbauan.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo saat dihubungi wartawan, Minggu sore (18/7/2021) menjelaskan, untuk hari ini di Pos Terpadu depan RS Nur Sa’adah, memeriksa 179 unit kendaraan. Sebanyak 93 unit di antaranya kendaraan roda dua, dan 86 kendaraan roda empat.

“Sedangkan kendaraan yang diputarbalik sebanyak 53 unit, 34 di antaranya roda dua, dan 19 unit roda empat. Jumlah kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi 126 unit,” rincinya.

Sedangkan di Pos Pengamanan Sei Ular, Km 32-33, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 93 unit, dengan rincian roda dua 35 unit, roda empat 57 unit dan roda enam satu unit.

“Kendaraan yang diputarbalik 19 unit, di antaranya 16 unit roda dua, tiga unit roda empat. Kendaraan yang telah diimbau dan disosialisasi 74 unit,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai