CALEG GOLKAR

Seputar Laporan Kasus Penganiayaan dan Pengancaman yang Diduga Dilakukan BS, Praktisi Hukum: Jika Tidak Diproses, Terindikasi Penghentian Penyidikan Secara Diam-diam

Ilustrasi

DELISERDANG (medanbicara.com)-Lamanya penanganan laporan pengaduan Doni Parhusip (27), warga Dusun II, Kampung Baru Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang melaporkan BS alias OP (52), warga Jalan Tomuan Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam ke Polres Deli Serdang 7 Januari 2017 lalu, ternyata menggugah hati praktisi hukum, Muslim Muis SH.

Saat dimintai tanggapannya, Rabu (30/10/2019) siang, Muslim Muis SH sempat heran jika hampir 3 tahun laporan pengaduan korban tak kunjung selesai diproses. Menurutnya, kalau tidak ada kejelasan penanganan laporan pengaduan korban ada dugaan penghentian penyidikan secara ‘diam-diam’.

“Kalau tidak diproses berarti tidak ada langkah-langkah diambil. Kalau didiamkan berarti diduga ‘dipetieskan’. Kepastian hukum tidak ada. Inikan bukan ikan jika dipetieskan tidak busuk, ini manusia yang jadi korban,” tegas Muslim Muis SH.

Sekadar mengingatakan, awal dilaporkannya BS alias OP ke Polres Deli Serdang oleh Doni Parhusip berawal dari kerjasama agar Doni Parhusip mengarahkan para juru tulis togel untuk menyetor omzet penjualan kepada BS alias OP dengan perjanjian BS memberikan komisi 27 persen kepada Doni Parhusip dan terserah Doni Parhusip mau memberikan komisi kepada jurtul. Hitungan persenan pun dilakukan sekali dalam sepekan. Selain persenan omzet, Doni Parhusip pun akan diberikan persenan jika bandar menang

Selanjutnya Doni Parhusip mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omset kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni Parhusip pun menyetor kepada BS. "Total omzet dari jurtul ku berkisar Rp40 juta," sebutnya.

Maka sesuai perjanjian, Doni Parhusip pun meminta persenan dari omzet yang disetorkan jurtulnya kepada BS. Namun isteri BS alias OP menyatakan kepada Doni Parhusip agar mengambil persenan omzet pekan depannya saja. Mendengar hal itu Doni Parhusip menjawan jika ia, isteri dan anaknya perlu juga makan dan meminta uang Rp 5 juta dulu. Mendengar ucapan Doni Parhusip itu, istri BS alias OP memberikannya dan menyatakan agar Doni Parhusip berurusan sama BS alias OP saja.

Pekan berikutnya, Doni Parhusip kembali meminta persenan dari omzet tapi isteri BS alias OP menyatakan jika persenan Doni Parhusip sudah tidak ada lagi. Mendengar hal itu, BS alias OP menengahinya dan menyatakan kepada Doni Parhusip agar tidak mengungkit.itu lagi dan jangan ribut. BS pun menyatakan agar Doni Parhusip berhubungan dengan dirinya saja. "Kalau ku hitung jumlah persenan dari omzet dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp20 juta," ujar Doni Parhusip.

Karena hitungan persenan dari omzet seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni Parhusip beralih dan menyetor omzet ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup. Beralihnya Doni Parhusip.ke bandar judi togel lain mengakibatkan omzet BS alias OP menurun sehingga BS bersama istrinya dan dua orang lainnya mendatangi Doni Parhusip ke rumahnya.

"Saat itu aku terjatuh didorong BS alias OP, HP juga jatuh dan diambil istri BS alias OP. Lalu aku mendatangi BS alias OP ke rumahnya namun aku diancam dengan pisau pada bagian leher ku," sebut Doni Parhusip.

Terpisah Kanit Idik I Polres Deliserdang, Ipda Randy Anugrah STrK saat dikonfirmasi menyebutkan jika laporan pengaduan korban Doni Parhusip tetap dilanjutkan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai