CALEG GOLKAR

Sidang Paripurna di DPRD Deliserdang Diwarnai Interupsi, Wow! Ada Anggota Dewan Merokok Saat Sidang

Deli Serdang (medanbicara.com) -Sidang paripurna tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dilaksanakan Selasa (29/6/2021), diwarnai interupsi. Paripurna yang seyogianya digelar pukul 14.00 Wib molor dan baru dilaksanakan pada pukul 16.00 Wib.

Sidang paripurna dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dan wakil Bupati, M Ali Yusuf Siregar, sedangkan dari pimpinan DPRD hanya Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri seorang yang menghadiri.

Sidang dimulai dan juru bicara badan anggaran, Gambo dari Fraksi Demokrat membacakan laporannya tentang anggaran.

Di sela sela itu, salah satu anggota Fraksi PPP, M Adami Sulaiman interupsi kepada Ketua DPRD Deli Serdang, bahwa paripurna ini tidak kuorum alias tidak mencukupi kehadiran anggota DPRD yang seharusnya 32 orang, namun ini nampak kehadiran anggota DPRD sekitar 24 orang.

Interupsi pimpinan kita hari ini akan mengetuk dan mengesahkan, sebelumnya disahkan harus dibicarakan semua apa yang ditetapkan, dan yang saya lihat ini tidak kuorum,” kata Adami Sulaiman.

Ia juga mengatakan bahwa Anggota DPRD Deli serdang harus hadir 33 orang untuk kuorum. “Yang hadir tak cukup kuorum. Ini harus dihadiri 33 orang. Harusnya ada aturan yang dilaksanakan sesuai tata tertib (tatib) ini saya lihat sekitar 25 orang yang hadir, kita kembali pada agenda kita kali ini. Kembali lagi lihat tatib yang benar jangan dipaksakan dan semua kita ada sistem dan harus menghormati. Terima kasih,” tegas Adami Sulaiman.

Sementara Ketua DPRD Zakky Shahri menanggapi interupsi dari Adami Sulaiman menyebutkan, bahwa kuorum itu dilihat dari tanda tangan kehadiran yang absen.

“Kuorum itu tanda tangan di absen, saya kira ini tidak jadi berdebatan, kalau kita bahas harus fisiknya yang hadir kita buka kembali tatib, gini aja kita ambil kesepakatan lanjut apa gak?” kata Zakky Shahri.

Interupsi dari Adami Sulaiman pun membuat anggota DPRD Deli Serdang yang hadir berang. Seperti Said Hadi dan Cece, mereka sempat berinterupsi lanjutkan dan sempat ricuh dalam berinterupsi.

” Pak Adami, bapak baru masuk ke sini, ini masih proses,” kesal Said Hadi.

Kemudian Paripurna DPRD Deli Serdang tersebut pun dilanjutkan kembali dengan pembacaan sambutan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan yang menyampaikan dan mengapresiasi DPRD Deli Serdang. Dan kemudian penandatanganan keputusan APBD Tahun 2020.

Terpisah disela sela sidang paripurna salah satu anggota Fraksi Gerindra Hairul Sani terlihat pada waktu sidang paripurna sedang berjalan, oknum anggota DPRD tersebut asyik mengisap rokok. Ia merokok dengan rokok jenis kretek di kursi terhormatnya dan membuang puntung rokoknya di lantai di bawah mejanya.

Saat di konfirmasi wartawan usai paripurna, Hairul Sani tidak membantah bahwa ia merokok. “Ia saya merokok, gak tahan saya,” kata Hairul Sani sambil berjalan keluar dari ruang Paripurna DPRD Deliserdang.

Salah satu ASN yang hadir pada saat itu juga melihat dia (Hairul Sani) merokok.

“Ia merokok dia, saya lihat sendiri mana boleh merokok waktu sidang paripurna sedang berjalan,” sebut salah satu pejabat Pemkab Deli Serdang yang hadir. (man)

Mungkin Anda juga menyukai