CALEG GOLKAR

Sok Mau Nikam Orang Pakai Pisau, Diadukan Kena Jegrek, Lemas Bro…

Tersangka saat diamankan. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Juanda Panggabean (26), warga Dusun I Desa Timbang Deli Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Polsek Galang dari rumah familinya, di Jalan Cempaka Kelurahan Galang Kota, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Galang, AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2020) menyebutkan penangkapan pria pengangguran itu ditangkap kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap korban Muhammad Syarif Nasution (32), warga Jalan Taman Siswa Kelurahan Galang Kota Kecamatan pada 30 Desember 2019 lalu.

Peristiwa itu bermula Senin (30/12/2019) sekira pukul 19.40 Wib. Ketika itu korban dan saksi Irwanda, Musdar Munyhe dan Angga Dwi Cahyo mengendarai sepeda motor menemui teman korban melintas di Jalan Cempaka Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, dan mendengar suara, "OI".

Korban dan temannya balik arah untuk memastikan suara tersebut. Namun berjarak sekira 6 meter seorang pria diketahui bernama Juanda Panggabean keluar dari teras rumah langsung mendatangi korban dan temannya yang telah berhenti di jalan. Kemudian Juanda Panggabean mengatakan, "Ngapain kalian kemari, maju kalian lah".

Ketika Juanda Panggabean berjarak sekira 1 meter dengan korban yang bekerja satpam itu, tangan kanannya telah memegang sebilah pisau mengatakan,"Mati kau". Sambil pisau tersebut ditikamkan ke arah perut sebelah kanan korban namun korban menggas sepeda motornya sehingga korban selamat dari tikaman Juanda Panggabean.

Kemudian Juanda Panggabean mengambil kunci stop kontak sepeda motor saksi Musdar Munthe sambil akan mengarahkan sebilah pisau ke arah saksi Musdar Munthe, Irwanda dan Angga Dwi Cahyo namun tak mengena. Lalu Musdar Munthe, Irwanda dan Angga Dwi Cahyo meninggalkan tempat tersebut dan korban membuat laporan pengaduan.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Galang melakukan penyelidikan. Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 15.00.Wib, anggota unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi bahwa Juanda Panggabean, pria pengangguran itu berada di rumah Keluarganya di Jalan Cempaka Kelurahan Galang Kota.

Mendapat kabar itu, Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama 3 orang anggota langsung ke lokasi sesuai dengan informasi dan membekuk Juanda Panggabean dan kemudian langsung memboyong ke Mako guna pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai