CALEG GOLKAR

Sopir Diancam Pisau, Mobil Rental Dilarikan, Eh…Ditinggalkan di Depan Rumah Sakit

Mobil rental yang diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)–Tekab Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang mengamankan 1 unit mobil Avanza tipe E warna cokelat metalik dengan nomor polisi B 1162 VKZ, yang ditinggalkan pelaku pencurian mobil, di Dolok Merangir, Kecamatan Serbelawan, tepatnya di depan RSU Bahapel Kabupaten Simalungun.

Kejadian berawal Ketika Hamdika Iqbal Bayumi (21), warga Belakang Simpang N12 Padang Kecamatan Nanggaloh, Kelurahan Kampung Olo, Provinsin Sumatera Barat sedang duduk menunggu sewa di loket CV Citra Nasional Kota Padang, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 16.09 Wib.

Lalu datang pelaku yang berinisial A (32) menanyakan kepada Hamdika ongkos ke Medan, tepatnya ke Tanjung Morawa untuk menjemput istri dan anaknya dan kembali lagi ke Kota Padang. Setelah sepakat tentang harga, Hamdika dan A berangkat dari Padang menuju Tanjung Morawa.

Setibanya di Tanjung Morawa, Hamdika menanyakan kepada A lokasi tujuan yang akan dituju. Namun A mengarahkan ke jalan yang memasuki sebuah gang sunyi. A menyuruh Hamdika untuk memberhentikan mobil yang dikendarainya, kemudian A menyuruh Hamdika untuk keluar dari mobil dengan mengancam menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan A. Saat Hamdika keluar dari mobil, A langsung pindah ke kursi pengemudi dan langsung membawa kabur mobil tersebut.

Warga Sekitar yang melihat Hamdika Iqbal Bayumi terlantar, langsung diantarkan oleh warga sekitar ke Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang untuk membuat laporan pengaduan.

Kamis (6/8/2020) pukul 00.30 Wib, polisi mendapat informasi bahwa posisi mobil ada di Dolok Merangir, Kecamatan Serbelawan, tepatnya di depan RSU Bahapel Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit S STr K bersama anggotanya langsung bergerak dan berangkat untuk mencek kebenaran info tersebut.

Benar saja di tempat yang dimaksud, Tekab Polsek Tanjung Morawa mendapatkan mobil Avanza tipe E warna cokelat metalik Nomor polisi B 1162 VKZ yang terparkir di pinggir jalan dan sudah ditinggalkan diduga pelaku pencurian. Kemudian Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan mobil tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH, membenarkan telah mengamankan mobil Avanza tipe E warna cokelat metalik nomor polisi B 1162 VKZ, di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan, tepatnya di depan RSU Bahapel Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun yang ditinggalkan diduga pelaku pencurian.

“Kita masih lakukan penyelidikan dan akan mengejar pelaku pencurian mobil tersebut,” ucapnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai