CALEG GOLKAR

Ssst…Polisi Selidiki Galian Pasir Diduga Ilegal di Kecamatan Galang

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang akan melakukan penyelidikan terkait galian pasir, di bantaran Sungai Ular, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP I Kadek Heri SIK, saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (25/12/2021) siang.

“Kami akan selidiki dan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan ilegal atau tidak. Terima kasih atas infonya ya bang,” jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP I Kadek Heri SIK.

Sementara itu informasi diperoleh, galian pasir diduga ilegal di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, sudah lama beroperasi. Namun sampai sejauh ini, galian pasir diduga ilegal itu seolah dibiarkan beroperasi, karena belum ditindak oleh instansi atau aparat terkait

6 oknum pengelola galian pasir diduga ilegal berinisial SG yang berstatus PNS/ASN, T, J, I, K, A dan Iq, bebas menggali pasir di bantaran Sungai Ular, Kecamatan Galang. Setiap harinya puluhan truk berisi pasir diduga ilegal keluar dari lokasi galian tanpa ada hambatan, atau larangan dari instansi atau aparat yang berwenang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai