CALEG GOLKAR

Suami Istri dan 2 Temannya Digerebek Usai Pesta Si Putih

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pasangan suami isteri (pasutri) dan dua kawannya digerebek Polsek Galang Polresta Deli Serdang, di rumah Tengku Abdul Rahmat (38), diĀ Gang Mulia Dusun 3, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Senin (7/9/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Selain mengamankan pemilik rumah, pasutri Dedek Sukma (28) dan Sri Wahyuni (19), warga Dusun VI Desa Kotasan, Kecamatan Galang dan Sugianto (28), warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, juga diangkut ke komando.

Informasi dihimpun, penggerebekan berawal saat Tekab unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang lagi memakai atau mengkomsumsi narkoba, di Gang Mulia Dusun III Desa Galang Suka dirumah Tengku Abdul Rahmat.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH bersama anggota Unit Reskrim lainnya melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat di lokasi, Kanit Reskrim dan anggota lainnya melakukan penggeledahan dan menemukan duabong botol air mineral, satu buah mancis, tiga buah sekop tebuat dari pipet yang masih terdapat bercak sejenis sabu-sabu, satu buah plastik transparan, 2 pipa bengkok.

Saat diiterogasi keempat orang tersebut mengakui baru selesai memakai sabu. Guna pemeriksaan, keempat orang dan barang bukti diangkut ke komando.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP RGM Hutagalung saat di konfirmasi membenarkan empat orang diamankan berikut barang bukti.

“Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai