CALEG GOLKAR

Suami Istri Digerebek ‘Main’ Barang Enak, Idih…Barangnya Lumayan Besar

Pasutri pengedar sabu yang digerebek polisi. (pjs)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Sepasang suami istri (pasutri) di Pasar 12 Jalan Perjuangan, Gang Kolam 1, Desa Marindal 2, Patumbak, Sumut dijegrek polisi, karena kedapatan ‘main’ barang enak alias sabu-sabu.

Pasutri berinisial FS dan istrinya SAR (28) ini diringkus bersama seorang kaki tangannya berinisial WI (20) dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Patumbak, Jumat (19/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dalam penggerebekan itu ada 3 orang yang berhasil terjaring, dua diantaranya pasangan suami istri,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Sabtu (20/10/2018).

Dijelaskan Budiman, dalam penggerebekan itu berhasil diamankan barang bukti lumayan besar yakni sebungkus plastik klip besar berisi 15,90 gram sabu, timbangan elektrik dan 5 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip baru yang didapat dari pasangan suami istri.

Sedangkan dari WI barang bukti yang disita berupa 1 plastik klip berisi 0,14 gram sabu.

“Penggerebekan itu dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan dan keresahan masyarakat atas kegiatan para tersangka. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Patumbak,” tukasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai