CALEG GOLKAR

Sudah Masuk Sel, Ketiga Pria Ini Masih Petentengan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Guruh Saputra (32), Agung Sahrozi (23) dan Ali Akbar alias Ijul (38) ketiganya warga Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, disikat Polsek Tanjung Morawa dari kediaman masing-masing, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 22.30 wib. Ketiga pria ini mendekam dalam bui akibat memukul korban Gunawan (36) di Net Jansen Jalan Dahlan Tanjung Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa

Informasi dhimpun, sebelumnya sekira pukul 19.30 wib, dua pria yang sebelumnya tidak dikenal datang ke warnet untuk bermain internetan. Salah seorang dari dua pria itu membuang sampah disamping warnet dan ditegur Naldi pedagang ikan yang berjualan disitu. Tak terima ditegur, pria yang membuang sampah itu malah mengatakan “awas kau…tunggu”. Meski diancam demikian tapi Naldi tidak takut dengan mengatakan “sini kau, satu lawan satu”.

Entah karena takut atau gimana, kedua pria itu malah pergi meninggalkan warnet. Tapi sekira pukul 22.00 wib, Suryanti datang ke warnet. Tiba-tiba 2 pria yang buang sampah disamping warnet itu datang lagi dengan membawa seorang lagi temannya. Ketiga pria itupun langsung masuk kedalam warnet dan marah-marah kepada pengunjung warnet lainnya sehingga Suryanti menegur ketiga pria itu dengan menyebutkan kalau mau berantam diluar dan jangan ribut disini.
Mendengar hal itu, salah seorang dari ketiga pria itu mengatakan kepada Suryanti jangan ikut campur. Selain memarahi Suryanti, para pelaku juga memarahi Fajar operator warnet yang saat itu duduk didepan kasir. Seperti dikomando, usai marah-marah ketiga pria itu langsung merusak barang-barang yang ada di warnet dan memukul korban dengan botol. Suryanti mencoba melerai tapi pelaku menjambak rambutnya. Selanjutnya ketiga pria itu melarikan diri dari warnet.

Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku berhasil diamankan dari kediaman masing-masing. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan ketiga pelaku diamankan dan masih melakukan pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai