CALEG GOLKAR

Tahun 2019, Tindak Kriminal di Polresta Deliserdang Menurun, Awas! Pengedar Narkoba 1 Kg Akan Ditembak

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, SIK memimpin pres release akhir tahun 2019, di Aula Tri Brata Polres Deli Serdang, Selasa (31/12/19). (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, SIK memimpin pres release akhir tahun 2019, di Aula Tri Brata Polres Deli Serdang, Selasa (31/12/19).

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SH SIK, Kabag Ops, Kompol Bambang Rubianto SH, Kasat Reskrim AKP Rafles Langgak Putra Marpaung SIK, Kasat Narkoba, AKP M Octavian SE dan Paur Subbag Humas, Iptu Masfan Naibaho SH serta para wartawan Unit Polres Deli Serdang.

Dalam laporan kinerjanya Kapolresta Deli Serdang menjelaskan, pada bidang penguatan organisasi bahwa Polresta Deli Serdang telah resmi dalam perubahan tipe dari Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan RB) nomor:B/849/MKT01/2019 tanggal 18 September 2019.

Sedangkan pada bidang pengelolaan organisasi Polresta Deli Serdang menerima predikat WBK (Wilyah Bebas Korupsi) dan juga menerima penghargaan penyelenggara pelayanan public dari Kemenpan RB.

Kemudian pada bidang modernisasi Polri, Polresta Deli Serdang sepanjang tahun 2019 telah melakukan pembangunan sarana prasarana demi menunjang kinerja melayani masyarakat serta penegakan hukum diantaranya pembangunan Command Center (monitoring center) yang dilengkapi fitur cctv, pembangunan ruang TMC lalu lintas, pembangunan tower repiter, pembangunan gedung sat reskrim dan penggunaan pelayanan public berbasis IT seperti SP2HP online, SKCK online, E-tilang, SMS gateway pada sat reskrim dan Integrated criminal justice system (ICJS).

Lalu pada bidang penegakan hukum sepanjang tahun 2019 jumlah penyelesaian tindak pidana menurun sebesar 27,68% dibandingkan tahun 2018, namun jumlah tindak pidana yang juga menurun sebesar 27,15% dari tahun 2018 sebanyak 2.125 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1427 kasus dengan kasus menonjol pencurian dengan pembèratan (curat) sebanyak 412 kasus pasa tahun 2018 dan 286 kasus pada tahun 2019. Maka itu sebabnya ada tren penurunan penyelesaian tindak pidana, dalam hal ini Polresta Deli Serdang lebih dalam melakukan penekanan terjadinya tindak pidana dengan mengedepankan tindakan preventif.

Untuk kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 351 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 496. Sedangkan tahun 2019 jumlah kasus narkoba sebanyak 290 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 366.

Kemudian pada bidang Kamtseltibcarlantas, jumlah tilang meningkat sebesar 32,35% dari tahun 2018 dan teguran juga meningkat sebesar 21,63%, lalu jumlah laka lantas sepanjang tahun 2019 menurun sebesar 5,05% dari tahun 2018 sehingga dalam hal ini Polresta Deli Serdang mampu menekan angka kecelakaan dari tahun sebelumnya.

Korban laka lantas meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 118 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 123 orang dengan faktor penyebab yang dominan kesalahan manusia.

Di akhir kegiatan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIK mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini dengan para insan pers khususnya para wartawan Unit Polres Deli Serdang.

"Semoga ditahun yang baru dapat lebih baik lagi," tutup Kapolresta.

Sementara itu menanggapi pertanyaan wartawan banyaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kasat Narkoba AKP M Oktavian menyebutkan jika pihaknya berupaya menekan peredaran narkoba dengan menargetkan dua kasus dalam sepekan.

"Kita tidak main-main terhadap pengedar narkoba dan akan dilakukan tindakan tegas terukur apabila barang buktinya 1 kg atau lebih. Hal itu sudah sesuai perintah pimpinan, termasuk jika ada keterlibatan oknum polisi," tegasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai