CALEG GOLKAR

Tak Dikasih Pinjam Kereta, Niat Mau Bacok Paman, Bawa Parang, Eh…Pria Bertato Batik Kejegrek Patroli

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Doli (28), warga Dusun I Kebun Sayur, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang harus berurusan dengan polisi. Doli diamankan patroli Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dari tepi Jalan Dusun I Desa Kebun Sayur, Desa Tanjung Sari, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 01.00 Wib. Lho, kenapa?

Rupanya, pria bertubuh kurus dan bertato batik di bahunya itu berniat hendak membacok pamannya. Informasi diperoleh, sebelumnya Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, Kanit Reskrim, Iptu Kerisman Karo Sekali SH dan sejumlah anggota melakukan kegiatan antisipasi street crime/kejahatan jalanan kasus curanmor, curas dan curat (3C) di wilayah hukumnya.

Tiba di lokasi, Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menenemukan Doli sedang duduk di pinggir jalan dengan senjata tajam berupa parang panjang 1 meter bergagang plastik warna hijau di depan tubuhnya. Kemudian petugas segera mengamankan Doli dan barang bukti. Saat diinterogasi, Doli mengaku menunggu Asrik, pamannya dan berencana akan membacok pamannya. Selanjutnya Doli dan barang bukti senjata tajam diamankan ke komando.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi membenarkan Doli dan barang bukti senjata tajam diamankan.

"Menurut pengakuan Asrik pamannya, jika Doli termasuk bandal. Doli tersinggung karena tidak diberi meminjam sepedamotor.

"Doli terjerat Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai