CALEG GOLKAR

Tak Punya Kerjaan, Nyolong 3 Janjang Sawit, Ketahuan Sekuriti Pula, Begini Nih Jadinya…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tajuddin Nasution (46), warga Dusun I, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan sekuriti di lokasi kebun PT PP Lonsum Divisi III, Naga Timbul Blok 99113005 PT PP Lonsum, Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/1/2021) sekira pukul 19.30 Wib.

Pria tak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan, karena ketangkap mencuri sawit. Informasi dihimpun, sebelumnya dua sekuriti bernama Karwan Harahap (33), Syahrulsyah (46) dan Dani (36) melaksanakan patroli di Divisi III Naga Timbul, Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Melihat dari jarak 35 meter seorang laki-laki sedang mengegrek buah kelapa sawit di pohonnya dengan mempergunakan bambu bersambung 3 dan di ujungnya terikat 1 bilah pisau egrek.

Melihat kejadian itu, ketiga sekuriti itu memantau kegiatan Tajuddin Nasution, namun kemudian tersangka menjatuhkan bambu terikat sebilah pisau egrek dan berjalan seperti sambil melihat-lihat buah kelapa sawit yang masak hingga keberadaan menjauh dan akhirnya melarikan diri.

Merasa yakin Tajuddin Nasution akan datang lagi hingga dilakukan pengintaian di sekitar tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 3 janjang. Sekira pukul 16.00 Wib, ketiga sekuriti melihat Tajuddin Nasution seorang diri berjalan kaki menuju tumpukan buah kelapa sawit dan langsung dilakukan penangkapan. Lalu Tajuddin Nasution dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Galang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP RGM Hutagalung kepada awak media membenarkan Tajuddin Nasution dan barang bukti 3 janjang buah sawit diserahkan sekuriti ke Polsek Galang.

“Pelapor atas nama Syahrulsyah sudah membuat laporan pengaduan LP/04/I/2021/SU/Resta DS/Sek Galang tanggal 11 Januari 2021, dengan kerugian berkisar Rp2,6 juta,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai