CALEG GOLKAR

Tak Punya Kerjaan Tetap, Mencuri Bahan Bangunan, 2 Pria Ini Dicokok

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mengamankan 2 pria mocok-mocok, Selasa (10/11/2020).

edua pria itu Andi Saputra Sembiring alias Malang (30), warga Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Hendra Ginting alias Bandit (26), warga Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi membenarkan kedua pria itu diamankan

Menurutnya, Kamis (5/11/2020) sekira Pukul 17.00 Wib, korban Hermansyah Sembiring (46), warga Desa Cinta Rakyat Dusun I, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, menutup gudang dengan meninggalkan barang berupa Kabel NYM sebanyak 10 gulung, 1 unit sorongan/angkong, 2 buah meteran air, 1 buah meteran, 2 kotak paku ukuran 3 inchi dan 2,5 inchi, di dalam gudang penyimpanan bahan bangunan dalam kondisi pintu terkunci. 

Selanjutnya Jumat (6/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib, korban datang ke gudang dan melihat barang barang tersebut sudah hilang, dan melihat jendela gudang sebelah depan sudah dalam kondisi rusak. Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi, mengarah kepada kedua pelaku dan mengamankannya.

“Pelaku masuk ke gudang dengan cara merusak jendela gudang. Korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Kedua pelaku masih diperiksa,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai