CALEG GOLKAR

Terciduk Ngutip Uang Parkir Diamankan, Untung Cuma Disuruh Buat Surat Pernyataan

Deli Serdang (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan seorang tukang parkir, Muhammad Supri (34) saat mengutip uang parkir, di depan Toko Sudi Mampir, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/4/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP RGM Hutagalung SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda R Sitanggang SH membenarkan mengamankan seorang tukang parkir bernama Muhammad Supri, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Diamankannya Muhammad Supri bermula ketika petugas Unit Reskrim melaksanakan patroli di seputaran Kota Galang tepatnya di depan Toko Sudi Mampir, Kelurahan Galang, Kota Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melihat pelaku sedang mengambil/mengutip uang parkir sepeda motor yang sedang parkir di depan Toko Sudi Mampir. Lalu anggota mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Galang.

“Patroli yang dilaksanakan merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan kepada pelaku disuruh buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai