CALEG GOLKAR

Terekam CCTV, 2 Penyabu Disedot Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Terjerat kasus narkoba, AS (36) dan K (35) warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Senin (5/10/2020).


Informasi diperoleh, penangkapan kedua pria bermula sekira pukul 20.00 Wib personil unit Reskrim dapat informasi dari CCTV di rumah salah seorang warga, bahwa ada 2 pria sedang mengkonsumsi Narkoba di belakang teras rumahnya di Jalan Amaliyah Lingkungan III, Gang Buntu Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.


Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan. Saat dilokasi, personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka M. Syahputra bersama Bripka M. Sihombing mengeledah AS dan  K, menemukan 1 set alat hisap shabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya kedua pria dan barang bukti diangkut ke Polsek Galang.


Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung, SH saat dimonfirmasi membenarkan AS dan K diamankan. “AS dan K serta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai