CALEG GOLKAR

Tersangka Diduga Pernah Ngambil Sabu dari Oknum Petugas, Rumah Istri Tersangka Kembali Didatangi OTK

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com)-Rumah DSS (36), istri tersangka KA alias A yang ditangkap atas kasus sabu kembali diteror orang tak dikenal (OTK), Minggu (24/1/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Teror ini merupakan yang kedua kalinya. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 03.00 Wib dan sekira pukul 04.00 Wib.

Menurut keterangan DSS kepada wartawan di Warkop Jurnalis depan Mapolresta Deli Serdang, Senin (25/1/2021), kejadian teror kedua kali itu, saat ia sedang tidur di rumahnya di Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Tiba-tiba anaknya membangunkannya jika ada suara langkah kaki dan menggedor pintu belakang rumah.

“Mi…Mi..Bangun Mi…Ada orang,” sebut DSS menirukan kalimat anaknya, saat membangunkannya.

DSS pun terbangun dan mendengar ada suara langkah kaki dari samping rumah menuju belakang. DSS pun menggeplak dinding rumah dan OTK itupun kabur.

“Saya menduga OTK itu dua orang karena suara langkah kakinya,” ujarnya.

Merasa jiwanya dan jiwa kelima anaknya terancam, DSS pun mendatangi SPKT Polresta Deli Serdang. Namun oleh piket Reskrim Polresta Deli Serdang, DSS diarahkan untuk melaporkannya dulu ke kepala dusun dan kepala desa.
“Saya khawatir, narkoba diletakkan di sekitar rumah, makanya saya membuat laporan ke SPKT Polresta Deli Serdang. Pot bunga pun terpaksa kami bongkar mana tahu OTK itu meletakkan sabu atau narkotika lain di situ,” sebut DSS kepada piket Reskrim Polresta Deli Serdang saat berada di SPKT Polresta Deli Serdang.

Menanggapi hal itu, piket Reskrim Polresta Deli Serdang memberikan semangat kepada DSS agar jangan takut asalkan DSS tidak pernah memakai atau mengedarkan narkoba.

“Saya tidak pernah mengkonsumsi narkoba Pak, apalagi mengedarkan,” jawab DSS kepada personel piket Reskrim Polresta Deli Serdang.

Menanggapi teror itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk saat dikonfirmasi via whatsapp mempersilahkan DSS membuat laporan polisi jika DSS merasa jiwanya terancam.

“Kepolisian itu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkasnya

Seperti penuturan DSS kepada sejumlah wartawan sebelumnya KA alias A suaminya itu pernah beberapa bulan mengambil sabu diduga dari oknum petugas berinisial IF alias MI. Namun KA alias A tidak tahan karena IF alias MI meminta jatah sabu dan uang. Sehingga KA alias A memilih membeli sendiri sabu ke Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Tapi upaya melepaskan diri dari IF alias MI justru berujung penjara.Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 Wib KA alias A ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan menyita 2 gram sabu. Mirisnya, setelah beberapa hari KA alias A ditahan, IF alias MI malah mendatangi KA alias A jika KA ditangkap karena masih bersama DSS dan belum menceraikannya.

“Saat KA alias A membeli sabu dari Jalan Pancasila, Tembung, KA alias A masih komunikasi dengan IF alias MI karena masih ada sangkutan uang Rp500 ribu kepada AL. Tapi sudah dibayar DSS melalui IF alias MI,” pungkasnya

Sementara itu, selain memeriksa DSS, Paminal Polresta Deli Serdang juga sudah memeriksa tersangka AL yang pernah memberikan sabu kepada IF alias MI untuk diberikan kepada KA alias A. (man)

Mungkin Anda juga menyukai