CALEG GOLKAR

Tersangka Pembunuh Heri Waruwu Terancam 15 Tahun Penjara, Motifnya Sakit Hati Orangtuanya Dibilang Matinya Nanti Itu

Deli Serdang (medanbicara.com) -Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIk didampingi Wakapolresta, AKBP Julianto P Sirait SIk, Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus SIk, Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Ipda Ade Hasmairi SH memaparkan motif pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap Heru Waruwu (45), warga Desa Penen, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/10/2021)

Dalam paparannya, Kapolresta Deli Serdang mengatakan bahwa motif pembunuhan dan atau penganiayaan korban didasari rasa sakit hati si pelaku.

Atas kejadian itu, perbuatan pelaku Satria Efendi Jaya Sembiring (31), warga Desa Penen, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang dijerat Pasal 338 Jo 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku Satria Efendi Jaya Sembiring sudah ditahan dan sedang menjalani serangkain proses pemeTersangka Pembunuh Heri Waruwu Terancam 15 Tahun Penjara, Motifnya Sakit Hati Orangtuanya Dibilang Matinya Nanti Ituriksaan penyidik di Satreskrim Polresta Deli Serdang,” kata Kombes Pol Yemi Mandagi SIk.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan korban Heru Waruwu terjadi pada Selasa 12 Oktober 2021 sekira pukul 22.30 Wib, di Dusun IVB Pemandian Air Panas, Desa Penen, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang.


Karena menghina orangtua pelaku, Heri Waruwu bersimbah darah dan tewas dibacok pelaku. “Pelaku bercerita kepada korban, jika orangtua pelaku sedang sakit. Tapi korban menjawab ‘matinya nanti itu’. Karena korban menjawab pelaku dengan ucapan demikian, maka pelaku membacok korban,” sebut Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Ipda Ade Hasmairi SH, usai paparan

Setelah mendapat kabar tentang peristiwa itu, personel Polsek Biru biru Polresta Deli Serdang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barangbukti 2 buah parang, baju kaos warna putih merek Hugo Jeans ada bercak darah, celana pendek warna hitam pudar dan 1 buah sandal warna putih ke komando untuk menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Biru biru untuk dilakukan visum et repertum. (man)

Mungkin Anda juga menyukai