CALEG GOLKAR

Tersangka Pencuri Mobil di Parkir Dinas Kesehatan Deli Serdang Diciduk, Ini Pengakuannya…

Deli Serdang (medanbicara.com)- Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Kijang Inova 2,4 MT, warna Attitude Black Mica, tahun 2019, BK 1057 AAT, dari parkiran Dinas Kesehatan Deli Serdang, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 16.15 Wib lalu.

Pelaku yang diamankan adalah Julio Pratama Anugrah Aritonang (24), warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan/Perumahan Namori, Jalan Karya Jaya Ujung, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021) malam membenarkan pelaku diamankan. Menurutnya, penangkapan tersangka bermula Sabtu 27 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib, Tekab Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Perumahan Namori, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah mengetahui alamat tersebut Tekab Polsek Lubuk Pakam, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Desman Manalu SH menuju ke alamat tersebut dan menangkap pelaku Julio Pratama Anugrah Aritonang. Selanjutnya Tekab Polsek Lubuk Pakam memboyong pelaku ke Polsek Lubuk Pakam.

Saat dilakukan interogasi awalnya pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit dan kemudian tim Unit Reskrim Polsek Pakam terus melakukan interogasi dan sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui seorang diri mencuri mobil Innova yang dicuri dari parkiran Dinas kesehatan Pemkab Deli Serdang, dan menyimpan mobil tersebut di parkiran Hotel Royal Medan.

“Atas keterangan tersebut tim langsung TKP dan menemukan mobil tersebut di parkiran yang awalnya BK 1057 AAT sudah diganti pelaku dengan Nomor Polisi BK 1305 GIO dan kemudian tim membawa pelaku ke Mapolsek Lubuk Pakam guna dimintai keterangan,” sebut Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang SH, dan menambahka njika pelaku mengakui pernah sakit hati kepada korban karena masih ada hubungan kekeluargaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis tanggal 11 Februari 2021, sekira Pukul 16.15 Wib, telah terjadi pencurian 1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2,4 MT, warna Attitude Black Mica, tahun 2019, Nopol BK 1057 AAT, nomor rangka MHFGB8EM4K0431709, nomor mesin 2GDC615547, atas nama Elpina Ris Imelda MKes.

Kejadiannya, saat korban memarkirkan mobilya di parkiran kantor Dinas Kesehatan, tepatnya pukul 08.00 Wib. Setelah itu korban masuk ke dalam kantor dan bekerja seperti biasanya.

Sore harinya sekira pukul 16.15 Wib, saat korban hendak pulang ke rumah, namun saat tiba di parkiran korban terkejut tidak menemukan lagi mobilnya yang di parkirkan sebelumnya di parkiran kantor.
Setelah itu korban memberi tahu kepada satpam dan bersama satpam mengecek CCTV. Dari pantauan CCTV memang benar mobil ada dibawa oleh pelaku, yang saat itu masih dalam penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai