CALEG GOLKAR

Tersangka Pengedar Diduga Ngambil Sabu Dari Oknum Petugas, Rumah Istri Tersangka Didatangi OTK

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com)-Keberanian DSS (36), yang merupakan keluarga tersangka KA alias A (42) untuk membongkar dugaan keterlibatan oknum petugas berinisial I alias MI dalam peredaran sabu mendapat teror.

Sejak DSS membuka dugaan keterlibatan oknum petugas berinisial I alias MI dalam peredaran narkoba, tempat tinggal DSS malah diteror orang tak dikenal (OTK), Rabu (20/1/2021) sekira pukul 03.00 Wib.

“Saya mendengar suara langkah kaki dekat jendela kamar saya, lalu saya ketok jendela dan orang itu melarikan diri,” sebut DSS kepada sejumlah wartawan.

Mirisnya dugaan teror itu kembali terulang sekitar pukul 04.00 Wib atau sejam setelah kejadian pertama.

“Kejadian kedua kali, ibu saya yang mengetuk jendela dan orang itu melarikan diri. Sesudah bangun tidur saya bertanya kepada ibu saya apakah mendengar suara langkah dekat jendela, dan ibu saya bilang sekitar pukul 04.00 Wib ibu saya mengetuk jendela dan orang itu melarikan diri. Saya tidak tahu pasti apakah orang yang datang itu akan mencuri atau menakut-nakuti saya, namun sejak penangkapan suami saya diekspos media, kejadian itu baru terjadi. Selama ini tidak pernah ada,” sebutnya.

Sementara itu, informasi diperoleh Rabu (20/1/2021), tersangka KA alias A sudah dipindahkan dari sel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ke rumah tahanan polisi (RTP) dan kabarnya KA alias A sudah dimintai keterangan oleh Paminal Polresta Deli Serdang.

Begitu juga dengan DSS sudah ditelepon personel Paminal terkait informasi jika tersangka KA alias A pernah beberapa bulan mengambil sabu dari I alias MI.

Sementara itu, seperti penuturan DSS kepada wartawan di Warkop Jurnalis depan Mapolresta Deli Serdang menyebutkan, jika KA alias A pernah beberapa bulan mengambil sabu dari oknum aparat berinisial I untuk dijual. Namun karena tak tahan dimintai “jatah” maka KA alias A memilih tak mengambil sabu lagi dari I, dan membeli sendiri di Jalan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Dua bulan setelah membeli dari orang lain, maka KA alias A ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan barang bukti sabu ditaksir seberat 2 gram disita dari KA alias A, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Mirisnya, beberapa hari setelah KA alias A ditahan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, oknum aparat berinisial I mendatangi KA alias A dan mengatakan jika KA alias A yang sebelumnya sopir truk itu ditangkap karena belum menceraikan isterinya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai