CALEG GOLKAR

Test Urine Positif Narkoba, Kepala Desa Pulo Tagor Direhabilitasi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Salimuddin alias Salim (40) bersama dua kawannya Aminullah Ritonga alias Ucok (52) dan Suharijal alias Ijal (40), yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari kediaman Salim, di Dusun IV Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 12.00 Wib, hanya direhabilitasi, meskipun hasil test urine Salimuddin dan kedua kawannya positif.

Hal itu diungkapkan Wakasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Freddy Siagian SH didampingi Kanit Idik I, AKP Boyke Barus SH dalam press release, Senin (19/4/2021) siang.
Menurut Wakasatres Narkoba, saat dilakukan penggerebekan d irumah Salimuddin, pihaknya menemukan satu buah plastik klip kosong di kantong kecil depan celana Aminullah Ritonga.

Kemudian petugas menginterogasi Aminullah Ritonga dan mengakui bahwa plastik klip kosong adalah miliknya yang merupakan tempat (wadah) sabu yang telah habis dikonsumsinya sekitar dua hari yang lalu.

Namun terhadap Salimuddin dan Suharijal belum ditemukan barang bukti. Lalu petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah Salimuddin, dan menemukan satu buah kain hitam yang di dalamnya terdapat dua pipet plastik yang sudah dibengkokkan, dua buah mancis gas dan satu buah tutup botol plastik yang sudah dilubangi berada di lubang sampah di samping rumah Salimuddin.

Kemudian petugas menginterogasi ketiganya dan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang telah mereka buang dan mereka pakai dua hari sebelum penangkapan.

“Dari hasil test urine, ketiganya positif pengguna narkoba, namun karena barang bukti tidak ditemukan, maka Salimuddin rehabilitas melekat. Soal berapa lama direhabilitas, itu berdasarkan pemeriksaan dokter. Sesuai permintaan keluarganya, Salimuddin direhabilitasi di Bina Karsa Kecamatan Medan Tuntungan,” sebut AKP Freddy Siagian SH.

Sedangkan Camat Galang, Fitrian Syukri yang hadir atas undangan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, jika hasil test urine nantinya akan melaporkannya ke Pemkab Deli Serdang.

“Meski Salimuddin diamankan, namun pelayanan di kantor desa tetap berjalan seperti semula karena Sekdes sudah ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” sebut Camat Galang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai