CALEG GOLKAR

Tiga Curanmor Asal Sergai Nyangkut di Polsek Tanjung Morawa

Tiga pelaku curanmor diamankan. (sit)

TANJUNG MORAWA (medanbicara.com)- Polsek Tanjung Morawa mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya masing-masing AH (21) diamankan di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, SS (29), diamankan dari rumah orangtuanya di Desa Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, AR (25), diamankan di rumah perkebunan di Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Informasi diperoleh Sabtu (5/5/2018), ketiga pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka dalam kasus curanmor  yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Budiono Saputro didampingi Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir membenarkan mengamankan tiga pelaku curanmor beserta satu unit sepeda motor yang merupakan hasil pencurian. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya, harapannya para pelaku curanmor yang lainya segera diungkap,” sebutnya. (sit)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai