CALEG GOLKAR

Truk Dilarang Melintas Hari Sabtu dan Libur di Pancurbatu, Nyatanya…

Truk di atas dua sumbu yang difoto keluar dari PT Galatta Lestarindo(ing)

PANCURBATU (medanbicara.com)-Truk di atas dua sumbu masih bebas melintas di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu. Padahal, sesuai peraturan setiap hari Sabtu dan libur kantor, truk di atas dua sumbu dilarang melintas.

Pantauan wartawan di Pancurbatu Sabtu (30/6/2018), sekira pukul 14.00 Wib, truk di atas dua sumbu bebas melintas.

Seorang sopir truk, Fahri mengaku, dia berani melintas pada hari Sabtu karena diperintah oleh bos tempatnya kerja di PT Galatta Lestarindo.

Truk di atas dua sumbu yang difoto keluar dari PT Galatta Lestarindo(ing)

“Kami apalah bang, hanya menjalankan perintah dari PT Galatta Lestarindonya bang. Bahkan bukan kami aja yang melintas pada hari ini bang, banyak melintas dari PT Galatta Lestarindo bang,” katanya.

Rata-rata truk di atas dua sumbu yang beroperasi di seputaran Jalan Jamin Ginting Pancurbatu keluar dari PT Galatta Lestarindo, perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pengolahan pupuk dolomit.

Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Ipda Sehat Sinulingga ketika ditemui wartawan mengatakan, akan menindak truk di atas sumbu dua melintas pada hari Sabtu.

“Truk di atas dua sumbu tidak boleh melintas pada hari Sabtu atau libur kantor, kalau itu terjadi akan kita tindak,” ujar Sehat.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatra Utara (Pergubsu) truk di atas dua sumbu dilarang melintas pada hari Sabtu atau hari libur kantor.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai