CALEG GOLKAR

Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan, Pedagang Ikan dan Kawannya Nyangkut

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menciduk M Zainuddin (33), warga Gang Aman Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan Rudi Tanjung (52), warga Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pedagang ikan dan kawannya itu diamankan saat menunggu pembeli sabu, di Gang Pekong Ujung, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (3/5/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021), membenarkan penangkapan kedua pria itu. Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan. 

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pria yang dicurigai sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu dari tangan sebelah kiri M Zainudin sedang memegang sabu, dan beberapa plastik putih kosong. Kemudian dari tangan Rudi Tanjung memegang uang tunai sejumlah Rp 110.000.

“Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui sedang menunggu pembeli sabu-sabu, dan barang sabu diperoleh dari bandarnya bernama Kiyer yang berhasil melarikan diri. Kedua tersangka berikut barang bukti satu paket besar sabu sabu, satu paket kecil sabu sabu, satu buah plastik besar warna putih transparan berisikan 15 plastik kosong berukuran kecil putih transparan untuk tempat sabu, uang tunai Rp 110.000, diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai