CALEG GOLKAR

Tutup 2 Hari, Escavator Ditanam Dalam Tanah, Eh…Galian C Ilegal Operasi lagi, Aparat Kemana Ya…

Dump truk memasuki lokasi galian C untuk mengangkut tanah. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Galian tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang disebut-sebut dikelola Alpa Patria alias Kepot, warga Dusun V Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, dua hari tidak beroperasi.

Untuk mengelabui warga, dua unit eskavator yang masih bertahan di lokasi galian C ilegal itu disembunyikan di bawah tanah. Sehingga warga sekitar yang melintas tak melihat lagi ada escavator. Padahal dua unit alat berat itu masih di lokasi galian C ilegal.

Menurut warga, galian C ilegal yang sudah setahun beroperasi itu sengaja tidak beroperasi hingga lima hari terhitung sejak dua hari lalu. Hal itu sengaja dilakukan agar warga sekitar merasa seolah-olah galian C ilegal itu tutup.

“Untuk lebih meyakinkan warga sekitar agar seolah-olah galian C ilegal itu tidak beroperasi, satu unit escavator sudah dikeluarkan dari lokasi galian C ilegal,” kata warga.

Warga pun tidak yakin jika galian C ilegal itu tutup. Karena sudah setahun galian C ilegal itu beroperasi tapi aparat yang berwenang seolah membiarkan beroperasi.

“Kami tidak yakin jika galian C ilegal yang disebut-sebut dikelola Kepot itu tutup. Kalau memang tidak ada izin, mengapa dibiarkan beroperasi hingga setahun,” kata warga.

Betul saja, Sabtu (26/1/2019) pagi, galian C itu beroperasi lagi. Warga pun harus menghirup debu lagi setelah dua hari terbebas dari debu.

Pantauan di lapangan, dua unit escavator dengan leluasa mengorek tanah dan memasukkannya ke dalam puluhan dump truk yang berjejer di lokasi untuk diangkut ke luar dari lokasi galian C tanpa izin itu.

Ironisnya, Satpol PP Deli Serdang seolah tak berkutik untuk menertibkan galain C ilegal yang sudah setahun beroperasi itu.

Beroperasi kembali galian C tanpa izin mendapat protes keras dari warga sekitar. Sebab dengan beroperasinya galian C ilegal ini jelas mencoreng wajah Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang maupun instansi yang berwenang lainnya.

Sebab, lebih hebat seorang preman yang leluasa menjalankan galian C ilegal tanpa pernah tersentuh hukum. Warga sekitar pun bertanya-tanya mengapa instansi berwenang takut menertibkan galian C ilegal yang disebut-sebut dikelola Kepot itu.

“Kalau aparat penegak hukum bersatu dan tegas apa yang tak bisa ditertibkan? Ini galian C ilegal sajapun tak bisa ditertibkan. Apakah oknum pada instansi yang berwenang terindikasi menerima setoran sehingga tidak mau menertibkan galian C tanpa izin itu,” kesal sejumlah warga, Sabtu (26/1/2019).

Anehnya, Camat Galang Ismail dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Suriadi Aritonang ketika dikonfirmasi tidak mau menjawab meski nada sambungnya masuk. Begitu juga ketika dikonfirmasi via WA tak dijawab. (man)

Mungkin Anda juga menyukai