CALEG GOLKAR

Udah Bawa Barang Enak, Naik Kereta Tanpa Plat Pula, Dikibusi, Sopir dan Buruh Kompak Jadi Ayam Sayur

Keduan tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa mengamankan Kiki Hartono (35), warga Jalan Medan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan Riki Sapridani (21), warga Gang Pendidikan Pondokpul Dusun VIII, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Sopir dan buruh harian lepas ini ditangkap di Jalan Titi Pentol, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/12/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Informasi dihimpun, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat info dari masyarakat bahwa 2 orang yang mengendarai sepeda motor Mio warna hitam tanpa plat membawa paket sabu. Selanjunya tim unit reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan penyetopan terhadap pelaku yang dicurigai dan berhasil mengamankan Kiki Hartono dan Diki Sapridani.

Dari Kiki Hartono ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 mancis, 1 kaca pirex berisi bercak sabu, 1 kompeng, 1 buah jarum suntik, 1 unit sepeda motor Mio tanpa plat. Kedua pria berikut barang bukti diboyong ke polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pengembangan lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH, ketika dikonfirmasi Senin (16/12/2019) membenarkan Kiki Hartono dan Diki Sapridani berikut barang bukti diamankan.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pria berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai