CALEG GOLKAR

Ungkap Pencurian Sarang Burung Walet dan Minimarket, Kapolresta Deli Serdang Berikan Penghargaan Kepada Personel Sat Reskrim

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk memberikan penghargaan kepada personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (23/12/2020) pagi. Penghargaan itu diberikan atas pengungkapan pencurian sarang burung walet dan pembobolan minimarket di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH kepada wartawan mengungkapkan, untuk kasus pembobolan minimarket, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan Ponidi alias Ipon (37), warga Jalan Stadion Burhanuddin Siregar, Gang Pendidikan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Chairul Nasmi Manurung (32), warga Jalan Ahmad Tahir Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (7/12/2020) sekira pukul 18.00 Wib lalu.

Kedua tersangka membobol Alfamart di Jalan Bakaran Batu Lingkungan VIII, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (7/12/2020) sekira pukul 06.30 Wib.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali yaitu 4 kali Alfamart dan sekali di Indomaret.

“Tindak Pidana Lain yang pernah dilakukan, LP / 105/ X/ 2020/ SU/ RESTA DS/ Sek Lbk Pakam tanggal 10 Oktober 2020, Toko Alfamart Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp.24.063.988, LP / 521/ X /2020 / SU/ RESTA DS tgl 30 Oktober 2020, Toko Alfamart di Jalan HM Thamrin Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp.17.856.166, LP / 551/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS tgl 15 November 2020, toko Alfamart di Jalan Negara Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp.5.239.113,” sebut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk MH.

Untuk pengungkapan kasus pencurian sarang burung walet di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, lanjutnya, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan Jimmy (33), warga Jalan Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Hendri alias Ayung (40), warga Jalan Kh.Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Angga Wijaya alias Asen (36), warga Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan tiga pelaku lagi berinisial P, U, PB masih dicari polisi.

Tersangka Jimmy mengakui mendapat telepon dari PB yang beralamat di Galang untuk mengajaknya melakukan pencurian sarang burung walet di Galang, dan mencari pemain yang bisa membobol tembok gedung sarang burung walet. Kemudian, Jimmy menemui P dan mengajaknya untuk melakukan pencurian sarang burung walet.

Lalu Jimmy mengajak Hendri alias Ayung untuk ikut ke Galang untuk melakukan pencurian sarang burung walet. Kemudian Jimmy mengajak Angga Wijaya alias Asen untuk mengantar P ke galang dengan menggunakan sepedamotornya.

Sarang burung walet hasil pencurian diserahkan kepada PB untuk melakukan penjualan. Berdasarkan interogasi terhadap Jimny, yang membobol tembok sarang burung walet adalah P dan masuk ke dalam gedung sarang burung walet bersama U untuk mengambil sarang burung walet.

Dari hasil penjulan sarang burung walet hasil pencurian tersebut tersangka Hendri.alias Ayung mendapat bagian Rp1.150.000, Jimmy mendapat bagian Rp1.150.000, Angga Wihaya alias Asen mendapat bagian Rp200.000. (man)

Mungkin Anda juga menyukai