CALEG GOLKAR

Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Kesiapan Personel

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK memimpin langsung apel persiapan pengamanan unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bertempat lapangan hijau Polresta Deli Serdang, Jumat (9/10/2020).

Untuk jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 606 personel dari gabungan personel Polsek Sejajaran Polresta Deli Serdang. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 ini juga dihadiri Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Siratit, SH, SIK, para pejabat utama (PJU) Polresta Deli Serdang, Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Dalam sambutannya Kapolresta menjabarkan tugas-tugas yang telah ditentukan. Setiap personel yang sudah terploting agar menempati plotingnya masing untuk menjaring dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa yang akan menuju Kota Medan.

Kemudian di bawah kendali Kasat Lantas yang bertugas untuk melakukan pergeseran personil dengan menggunakan kendaraan bus dan tidak ada yang memakai kendaraan pribadi. 

Selanjutnya ada tim penegak hukum yang dibentuk dari gabungan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang bertugas jika ada kontijensi bisa digunakan untuk penegakan hukum.

Kapolresta Deli Serdang juga memerintahkan para personel Polresta Deli Serdang yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa untuk tidak ada personel yang membawa senjata api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai