CALEG GOLKAR

Usai Belanja, Maketin Sabu di Warung Kosong, Eh Kena Kibusi, Dijegrek Langsung Pucat

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Yogi Pratama (26), warga Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ditangkap personel Polsek Batang Kuis, saat maketin sabu di atas meja di warung, di Dusun VII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mendapat kabar dari masyarakat bahwa seorang pria diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu berada di Dusun VII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat kabar berharga itu, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi. Tiba di lokasi petugas mendapati tersangka sedang memaketin sabu di atas meja pada warung kosong.

Melihat kehadiran petugas, wajah Yogi berubah jadi pucat. Petugas langsung mengamankan Yogi Pratama berikut barang bukti 10 plastik transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 9 plastik klip kosong, 1 bungkus rokok, 1 unit handphone warna hitam. Guna penyelidikan, Yogi Pratama diboyong ke Polsek Batang Kuis

Kapolsek Batang Kuis, AKP Madianta Ginting SH dan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi membenarkan Yogi Pratama berikut barang bukti sabu.

"Saat diinterogasi tersangka mengaku baru pulang belanja sabu dari daerah Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Yogi Pratama diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai