CALEG GOLKAR

Usai Beli Barang Enak, Kena Kibusi, Distop, Lompat dari Atas Kereta, Kena Jegrek Juga, Temannya Kabur

Tersangka menunjukkan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Beringin mengamankan Tri Horas Wijaya Lubis (20), warga Dusun III, Gang Besi, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dari Jalan Pantai Labu Blok 25, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Beringin, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya unit Reskrim Polsek Beringin mendapatkan informasi melalui telepon adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Pantai Labu.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim menuju ke lokasi dan melihat pelaku sesuai ciri ciri informasi yang didapat saat mengendarai sepeda motor Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 4235 MBR.

Ketika itu anggota Opsnal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH langsung melakukan penangkapan dan berhasil menangkap tersangka. Pemuada yang tak memiliki pekerjaan menetap itu sempat melompat dari boncengan dan menjatuhkan sebuah plastik klip transaran berisi narkotika jenis sabu.

Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari kantong celana berisi mancis warna merah, 1 pipet kaca, 1 dot karet.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui membeli narkotika jenis sabu di Gang Pancing, Kecamatan Pantai Labu dan tidak kenal dengan bandar sabu tersebut. Sementara temannya yang membawa sepeda motor yang disebut berinisial R berhasil melarikan diri.

Ketika diinterogasi tersangka mengakui membeli sabu bersama sama dengan temannya R seharga Rp50.000. Guna pemeriksaan dan penyelidikan tersangka diboyong ke Mako Polsek Beringin dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai