CALEG GOLKAR

Wabup Deli Serdang Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, 8.474 Non ASN Pemkab Deli Serdang Sudah Terlindungi

Deli Serdang (medanbicara.com) -Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjung Morawa di Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (11/3/2022). 

Kepada Wabup, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan sejauh ini ada 8.474 non aparatur sipil negara (ASN) yang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Progres kepesertaan di Deli Serdang, kami sampaikan berkaitan soal perlindungan Non ASN ada 8.474 orang yang sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dari para tenaga honor di dinas-dinas di Pemkab Deli Serdang,” katanya. 

Sementara, untuk perangkat desa se-Kabupaten Deli Serdang yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 368 orang. Dari jumlah itu, ada 12 orang yang belum terlindungi. 

“Untuk ke-12 orang ini, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan, untuk guru honor baik di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui Dinas Pendidikan, yang belum terlindungi sekitar 2.500-an orang,” rincinya. 

Iskandar juga menyebutkan di tahun 2021 lalu, BPJS telah membayar jaminan kecelakaan kerja untuk Pemkab Deli Serdang sebesar Rp15 miliar, dan kematian sebanyak Rp.25 miliar. 

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Panji Wibisana menerangkan BPJS Tenaga Kerja dulunya bernama Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek. 

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, sebutnya, di Sumatera Utara ada dua kantor penyangga utama, dan kantor pembantu, yakni di Tanjung Morawa,  Deli Serdang, dan di Kota Tebing Tinggi. 

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek, alhamdulillah sudah hadir 44 tahun di Indonesia. Di Deli Serdang di Tanjung Morawa, kedua di Tebing Tinggi. Ketiga di Serdang Bedagai, insya Allah kami akan memekarkan saru kantor cabang,” katanya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai instruksi Presiden, kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan harus dioptimalkan.

“Alhamdulillah, Deli Serdang bisa dilakukan karena di monitor langsung oleh Pemdanya sendiri. Jadi, saat ini sudah berjalan walaupun ada yang belum nanti tim kita yang gerak untuk itu,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemkab Deli Serdang bisa terus menyosialisasikan tentang perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap bagaimana masyarakat ini harus ada BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah aturannya dari Presiden,” harapnya. 

Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyatakan dukungan atas program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

“Kita mendukung penuh program ini, karena bagaimanapun  ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Program yang baik ini salah kalau tidak kita laksanakan. Yang penting Pemkab Deli Serdang mendukung program ini, harus kita buktikan. Betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini untuk perlindungan yang diberikan. Mudah-mudahan ini bisa tercapai dengan sesuai keinginan kita bersama,” ujar Wabup. (man)

Mungkin Anda juga menyukai