CALEG GOLKAR

Waka Polresta Deli Serdang Pimpin Apel Pemeriksaan Senjata Api 160 Personel, Tak Bersih Disuruh Push Up

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK memimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Deli Serdang, Jumat (28/2/2020).(man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan senjata api (senpi) yang berdampak hukum terhadap personel, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK memimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Deli Serdang, Jumat (28/2/2020).

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK dengan didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas terhadap personil yang menggunakan senpi dinas dengan mengambil tempat di lapangan apel Mapolresta Deli Serdang.

Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran serta setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini," ujar Waka Polresta kepada awak media usai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas.

Waka Polresta juga menjelaskan bahwa terdapat personel yang dihukum tindakan fisik berupa push up karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis.

“Namun kali ini seluruh personel yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSA-nya yang habis masa berlakunya,” tutup Waka Polresta.

Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan bahwa terdapat 160 personel yang tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran.

"Untuk pemeriksaan kali ini tidak ada dari personel yang dilakukan penarikan terhadap senpinya, namun tadi ada yang diberikan hukuman tindakan fisik karena personel yang bersangkutan tidak menjaga kebersihan senpi dinasnya,” jelas Kasi Propam. (man)

Mungkin Anda juga menyukai